Pingintau.id – Untuk mengatasi antrean panjang sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mencapai puluhan tahun, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengadakan pertemuan penting di Kantor Kemendikdasmen.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (18/11/2024), kedua menteri sepakat untuk mempercepat proses sertifikasi bagi guru agama dan guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pertemuan ini dilatarbelakangi oleh tingginya antrean sertifikasi guru agama di sekolah umum, serta guru mata pelajaran umum di madrasah, yang jika tidak segera diatasi, dapat memakan waktu hingga 30 hingga 50 tahun.
“Kami bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk mencari solusi bagi masalah ini. Kami ingin memastikan guru-guru agama dan umum di lembaga pendidikan agama mendapat sertifikasi dengan cepat,” kata Menag.
Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian berkomitmen untuk mengakumulasi sumber daya dan mempercepat proses pengajuan PPG.
“Kami berharap kerjasama ini dapat mempercepat sertifikasi guru, sehingga dapat mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” ujar Menag Nasaruddin.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menambahkan, saat ini masih ada ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di madrasah yang belum disertifikasi. “Kami berharap tahun depan, dengan kolaborasi antara Kemenag dan Kemendikdasmen, proses PPG untuk guru-guru PAI bisa selesai.
Begitu juga untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, sehingga pada 2025 atau paling lambat 2026 seluruh guru sudah tersertifikasi,” jelas Abdul Mu’ti.
Selain membahas percepatan sertifikasi PPG, pertemuan ini juga membahas masalah pengakuan dan penerimaan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Ma’had Ali untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di sekolah umum.
Kedua kementerian sepakat untuk mencari solusi terhadap masalah ini agar pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia dapat berkembang lebih baik.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan profesi guru di Indonesia melalui sinergi antar kementerian.
Dengan langkah-langkah terobosan ini, diharapkan guru-guru Indonesia dapat lebih cepat memperoleh sertifikasi dan memberikan pengajaran yang lebih baik kepada siswa.(***)