Pingintau.id – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M.
Dalam penandatanganan yang dilakukan di Jeddah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengumumkan jumlah kuota jemaah haji Indonesia yang mencapai 241 ribu orang, termasuk 20 ribu kuota tambahan yang disetujui Raja Arab Saudi.
Jumlah ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, menandai langkah signifikan setelah penurunan kuota pada tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Indonesia untuk memilih penyedia layanan saat puncak haji, menciptakan peluang untuk memilih penyedia layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Selain peningkatan kuota, beberapa peningkatan layanan perhajian juga disepakati, termasuk penempatan jemaah di Mina yang memperhatikan posisi tenda yang lebih dekat dengan jamarat.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, sambil menyambut baik inovasi dan kerjasama yang dilakukan.
Kesepakatan ini juga membuka pintu diskusi untuk terus memperbaiki layanan demi kenyamanan para dhuyufurrahman.
Kesepakatan perhajian ini mencerminkan kerjasama yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji, menjawab tantangan dan kebutuhan jemaah haji dengan lebih baik.(***)