Hukum  

Kompolnas Desak Polda Sumsel Tangkap Pelaku Utama dan Aktor Intelektual!

PINGINTAU.ID, SUMSEL-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk mengawal langsung penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan Pokja Polda Sumsel, Rahmat Kurniawan (Tribun Sumsel/Sriwijaya Post) dan Mulyadi (Pal TV). Kompolnas mendesak kepolisian bergerak cepat, objektif, dan mengusut tuntas perkara ini tanpa tebang pilih.

Komisioner Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid, S.Sos., M.Si., menyampaikan teguran dan arahan usai melakukan klarifikasi langsung dengan jajaran Polda Sumsel, termasuk Direktur Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susety serta mendengarkan kesaksian dari kedua korban

Selain penganiayaan jurnalis saat meliput karhutla, Kompolnas juga menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel.

“Yang penting dan harus segera dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumsel memastikan peristiwa ini terungkap secara terang benderang. Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” tegas Supardi.

Tak hanya mendorong penegakan hukum, Kompolnas meminta Polda Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi penyampaian pendapat. Supardi menekankan pentingnya aturan yang lebih terperinci bagi aparat di lapangan demi menjamin keselamatan jurnalis dan melindungi hak konstitusional masyarakat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan media dan organisasi pers, di antaranya Pemred Tribun Sumsel Prawira Maulana, Pemred Pal TV Firman Hidayat, Ketua AJI Sumsel Resha A. Rusman, serta Koalisi Pers Sumsel yang dipimpin Anang Ardhy Fitriansyah.

Sementara itu, Ketua Koalisi Pers Sumsel, Anang Ardhy Fitriansyah, menegaskan bahwa bukti rekaman video dan foto yang beredar sudah sangat memadai bagi penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk bertindak agresif.

Meskipun kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku dalam waktu 2×24 jam, Koalisi Pers Sumsel menilai penanganan kasus tersebut belum selesai.

“Persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang. Jika pihak kepolisian ingin melakukan tindakan tegas, rasanya tidak sulit untuk mengungkap kasus ini karena bukti foto dan video sudah ada,” ujar Anang.

Anang mendesak penyidik untuk tidak berhenti pada tiga orang yang telah ditangkap, melainkan terus mengusut seluruh pihak yang terlibat di lapangan hingga ke akar-akarnya.

“Selain tiga pelaku itu, masih ada sejumlah orang yang terlihat jelas dalam video dan foto tetapi belum tertangkap. Kami meminta polisi menelusuri hingga menangkap aktor intelektual dan pelaku utama di lapangan agar kasus ini benar-benar terang,” pungkasnya

Koalisi Pers Sumsel berharap kedatangan Kompolnas RI menjadi dorongan kuat bagi Polda Sumsel untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta jaminan kebebasan pers di Sumatera Selatan. (Tim)