Pangan Aman di Muba, Bukan Sekadar Formalitas

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  menegaskan komitmennya terhadap pangan aman lewat pemantauan rutin Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Sumatera Selatan di Pasar Randik Sekayu, kemarin.

Aktivitas ini terlihat serius, tetapi kenyataan lapangan menunjukkan  stabilitas harga dan ketersediaan pangan hanyalah sebagian dari tantangan nyata agar masyarakat benar-benar aman dari risiko pangan berbahaya.

Bupati H.M. Toha Tohet melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, menegaskan menjaga kualitas pangan sekaligus stabilitas harga adalah prioritas.

“Kami ingin masyarakat, tidak hanya kenyang, tapi aman dari risiko pangan yang berbahaya,” ujarnya tegas di tengah keramaian pasar.

Namun, jika kita mau merefleksikan kondisi di lapangan, edukasi dan himbauan saja tidak cukup, pasalnya pedagang menghadapi keterbatasan fasilitas penyimpanan, modal terbatas, dan kurangnya keterampilan teknis untuk menjaga kualitas pangan.

Tanpa dukungan nyata, prinsip pangan aman berhenti hanya di papan himbauan atau selebaran edukasi.

Pemkab Muba bisa menyediakan cold storage mini dibeberapa titik strategis, memberikan pelatihan penyimpanan pangan yang benar, dan subsidi ringan agar pedagang dapat menjaga kualitas produk.

Pemantauan harga juga harus diperluas ke pasar desa dan pinggiran agar stabilitas harga tidak hanya terlihat di Pasar Randik.

Pedagang yang disiplin menjaga kualitas bisa diberi label ‘Pangan Aman Muba’ atau insentif khusus, meningkatkan motivasi sekaligus kepercayaan konsumen.

Edukasi masyarakat sebaiknya interaktif, seperti demo masak sehat, tips memilih pangan aman, dan brosur praktis yang mudah diterapkan sehari-hari.

Masalah seperti ini memang klasik dan sering terjadi, terutama saat momen besar seperti Ramadan atau Lebaran. Banyak inspeksi pasar baru muncul menjelang puncak konsumsi, padahal keamanan pangan seharusnya dijaga sepanjang tahun.

Pemantauan temporer membuat edukasi dan kontrol menjadi tidak konsisten, sehingga risiko pangan tidak aman tetap ada.

Seperti pengalaman di beberapa kota besar Indonesia menunjukkan inspeksi pangan yang dilakukan sepanjang tahun jauh lebih efektif.

Pedagang lebih disiplin, masyarakat lebih sadar memilih pangan yang aman, dan keamanan pangan benar-benar menjadi bagian dari budaya lokal.

Strategi ini membuktikan pemantauan berkelanjutan lebih efektif daripada inspeksi sesaat yang muncul hanya di momen tertentu.

Kembali ke Muba, jika Pemkab mengombinasikan edukasi, pemantauan reguler, dukungan fasilitas, dan sistem reward, Pasar Randik bisa menjadi simbol  pangan aman bukan sekadar formalitas.

Pemantauan harus rutin dan menyeluruh, didukung data harga real-time, agar pemerintah dapat memberikan peringatan dini saat terjadi fluktuasi harga.

Dengan strategi ini,  setidaknya keamanan pangan menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat setiap hari, bukan hanya saat momen tertentu.

Harga stabil dan ketersediaan pangan cukup adalah pencapaian awal yang positif, tetapi keberlanjutan program bergantung pada dukungan pedagang, insentif nyata, edukasi berbasis praktik, dan pemantauan menyeluruh.

Jika semua elemen dijalankan konsisten, Muba dapat menunjukkan  pemerintah serius menjaga pangan tetap aman, dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain, serta memastikan manfaat nyata dirasakan masyarakat dari pasar hingga piring mereka.

Kalau pemerintah  rajin berliterasi dan membuka mata, bahkan  membandingkan dengan pengalaman daerah lain  bahkan kota luar negeri, kita bisa belajar strategi yang terbukti efektif untuk menjaga pangan aman.

Pemkab bisa menyesuaikan metode terbaik yang sesuai kondisi lokal, mulai dari inspeksi rutin, edukasi pedagang, hingga insentif praktis, sehingga keamanan pangan bukan hanya himbauan, tetapi menjadi budaya nyata yang dirasakan masyarakat setiap hari. (***)