Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat Paripurna XIV di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Rabu 4 Juni 2025, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM.
Opini WTP disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, Pemprov Sumsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya. Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja seluruh perangkat, termasuk dukungan dari legislatif,”ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru (HD) dalam sambutannya.
Ditegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berkomitmen menjadikan Sumsel lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Laporan keuangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mendukung program-program strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan SDM, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Ditegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.
“Rekomendasi dari BPK dalam laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Masih kata HD, komitmen untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin BPK setiap tahun atau awal semester I.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami harap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” (ADV)