Pingintau.id, Untuk mengendalikan pandemi COVID-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.
Penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota.
Melalui evaluasi diketahui untuk PPKM Level 1 meningkat dari 51 menjadi 129 Kabupaten/Kota yang berarti situasi makin membaik. Lalu untuk PPKM Level 2 meningkat dari 175 menjadi 193 Kabupaten/Kota, dan PPKM Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 Kabupaten/Kota, serta tidak ada Kabupaten/Kota di Level 4.
Tren penurunan Kasus Konfirmasi Harian dan jumlah Kasus Aktif, terus terjadi secara konsisten di Luar Jawa-Bali.
Untuk menjaga situasi ini, Pemerintah akan konsentrasi menjaga situasi pada masa Liburan Natal dan Tahun Baru, supaya capaian penanganan COVID-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga.
Kurangi mobilitas yang tidak esensial, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera divaksinasi serta bantu orang-orang di sekitar untuk mengakses vaksin COVID-19 jika belum.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER