Sinergi Pemkot & Kejari Bima Siapkan ASLINMAS Hadapi JAGA CITA 2027

PINGINTAU.ID, KOTA BIMA –Pemerintah Kota Bima bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima resmi memperkuat peran Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, mendeteksi potensi gangguan keamanan, serta mengawal pelaksanaan pembangunan daerah melalui persiapan Program JAGA CITA (Jaksa Garda Asta Cita) Tahun 2027.

Penguatan sinergi dibahas secara komprehensif dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan ASLINMAS di Aula Maja Labo Dahu. Senin 2 November 2026.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta jajaran, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta anggota Satlinmas se-Kota Bima.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., dalam arahannya menegaskan bahwa kesiapan menghadapi JAGA CITA 2027 bukan sekadar agenda seremonial semata. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun tata kelola keamanan, ketertiban, dan kemandirian daerah secara berkelanjutan.

“ASLINMAS harus mengalami transformasi peran. Tidak lagi sekadar menjalankan tugas penjagaan secara tradisional, tetapi menjadi unit perlindungan masyarakat yang terorganisasi, profesional, dan mampu merespons berbagai persoalan di tingkat akar rumput,” tegas Wali Kota.

Ia menyebut ASLINMAS berperan penting sebagai ‘mata dan telinga’ pemerintah dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan ketertiban umum, konflik sosial, maupun persoalan hukum di tingkat kelurahan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penerapan tujuh nilai utama ASLINMAS, yaitu Berdaya, Amanah, Harmoni, Adaptif, Gotong Royong, Inovatif, dan Arif. Penguatan organisasi ini harus terintegrasi dengan struktur kelurahan, berada dalam pembinaan teknis Satpol PP, serta memperkuat koordinasi tiga pilar bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Wali Kota Bima turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Bima atas pendampingan dan pembinaan hukum eksternal bagi pengurus serta anggota ASLINMAS. Pembekalan regulasi ini dinilai sangat vital agar setiap tindakan di lapangan dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Bima berjanji akan memperhatikan pemenuhan hak operasional, peningkatan kompetensi secara berkala, hingga perlindungan kerja bagi seluruh anggota Linmas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H., menegaskan dalam sambutannya bahwa ASLINMAS bukanlah aparat penegak hukum dan tidak mengaitkan diri untuk mengambil alih kewenangan instansi manapun. Keberadaan ASLINMAS adalah sebagai mitra strategis dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan maupun hambatan pembangunan.

Melalui Program JAGA CITA, ASLINMAS diharapkan mampu mengawal program prioritas nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI, khususnya Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Dijelaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi persoalan terkait ketepatan sasaran, distribusi, kualitas pelaksanaan, hingga pencegahan potensi penyimpangan. Informasi yang dihimpun kemudian dikoordinasikan dengan instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Keberhasilan ASLINMAS tidak diukur dari banyaknya jumlah anggota, tetapi dari integritas, kedisiplinan, kualitas informasi, dan kepercayaan masyarakat,” kunci Wali Kota seraya mengimbau seluruh anggota untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoaks), melainkan hadir sebagai bagian dari solusi.

Kejaksaan Negeri Bima sendiri akan menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya melalui fungsi intelijen serta upaya pencegahan dan pengamanan pembangunan.

Di akhir kegiatan, Wali Kota Bima mengingatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan pengurus ASLINMAS untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana perkotaan, mitigasi konflik sosial, serta pengamanan berbagai agenda kemasyarakatan sepanjang tahun 2027.

Melalui penguatan ASLINMAS ini, Pemkot Bima berharap terwujud sistem perlindungan masyarakat yang responsif dan profesional. Sinergi antara Pemerintah, Kejaksaan, TNI-Polri, dan masyarakat menjadi modal utama menjaga stabilitas daerah demi pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bima. (Suhairy)