Hukum  

Dituding ‘Abal-Abal’, Jurnalis PWI Sumsel Novianti Datangi Dewan Pers Buktikan Profesionalisme

Ketua PWI Sumatera Selatan, Kurnaidi, S.T.,

PINGINTAU.ID, SUMSEL- Perseteruan akibat sengketa pemberitaan di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Jurnalis senior sekaligus pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Novianti, S.H., secara resmi mendatangi Kantor Dewan Pers di Jakarta. Senin 28 September 2026 lalu, untuk mengklarifikasi tudingan miring yang meragukan kapasitas dan profesionalismenya.

Langkah konstitusional ini diambil Novianti menyusul pengaduan dari pihak Siti Fatimah (SF) melalui kuasa hukumnya, Syapriadi Syamsudin, S.H., M.H. Selain mempersoalkan produk jurnalistik hasil peliputan di lapangan, pihak pengadu dinilai melontarkan pernyataan bernada provokatif serta merendahkan profesi wartawan.

Sengketa ini bermula dari produk jurnalistik peliputan kasus di wilayah Banyuasin yang dipublikasikan oleh Novianti. Pihak Siti Fatimah (SF) melalui kuasa hukumnya kemudian melayangkan pengaduan. Namun, di luar mekanisme pengaduan, pihak pengadu dan kuasa hukumnya dinilai bersikap provokatif saat diwawancarai di lapangan, bahkan melontarkan pernyataan diskriminatif yang menyamakan profesi wartawan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga mengarahkan tudingan “wartawan abal-abal”.

Menjawab tudingan tersebut, Novianti memilih jalur hukum pers dengan mendatangi langsung Kantor Dewan Pers di Jakarta, senin (28/9/2026). Diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers, Rossana, Novianti memaparkan kronologi secara komprehensif sekaligus menyerahkan bukti-bukti otentik proses peliputan.
Novianti menegaskan bahwa seluruh berita yang dipublikasikannya telah melewati verifikasi ketat, penelusuran fakta, serta konfirmasi berimbang (cover both sides).

“Setiap karya jurnalistik saya berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Saya hadir langsung di Dewan Pers untuk membuktikan bahwa kerja-kerja yang saya lakukan murni di atas rel profesionalisme, bukan berdasarkan asumsi,” ujar Novianti. saat diwawancarai, Jumat 2 Oktober 2026

Untuk menepis narasi “wartawan abal-abal,” Novianti membeberkan rekam jejak karier jurnalistik dan rekam jejak organisasinya yang solid selama lebih dari dua dekade

Karier Jurnalistik Sejak Tahun 2000, Konsisten merintis profesi dari wartawan lapangan hingga peliput investigasi selama lebih dari 24 tahun.

Keanggotaan PWI Sejak 2007, Resmi terdaftar sebagai anggota PWI Sumsel sejak 2007, lulus Uji Orientasi Peningkatan Kartu PWI Pusat pada 2013, dan aktif dalam jajaran Kepengurusan PWI Sumsel dari tahun 2010 hingga sekarang.

Aktif berorganisasi sejak mahasiswa di Resimen Mahasiswa (Menwa/IARMI) hingga level Dewan Pimpinan Nasional (DPN), serta merupakan alumni Lemhannas RI setelah mengikuti Pemantapan Wawasan Kebangsaan pada 2020.

“Gelar S.H. yang saya miliki dan rekam jejak saya di PWI bukanlah hasil instan. Ini adalah bentuk komitmen saya dalam menjaga marwah dan integritas profesi wartawan,” tegasnya.

Ketua PWI Sumatera Selatan, Kurnaidi, S.T., memberikan apresiasi dan dukungan moral serta organisatoris penuh atas sikap proaktif Novianti. Kurnaidi menyatakan bahwa mendatangi Dewan Pers mekanisme paling tepat dan bermartabat dalam menguji keabsahan karya jurnalistik.

“Saudari Novianti, anggota resmi PWI Sumsel sejak 2007 yang telah melalui seluruh jenjang organisasi yang sah. Sebagai Ketua, saya wajib melindungi seluruh anggota PWI dari segala tudingan sepihak yang membebani marwah profesi,” tegas Kurnaidi.

Kurnaidi juga mengimbau seluruh anggota PWI di Sumatera Selatan untuk terus bekerja secara profesional berpatokan pada UU Pers dan KEJ, sekaligus mengingatkan pihak eksternal agar menghormati koridor hukum pers yang berlaku dalam setiap penyelesaian sengketa pemberitaan. (Tim)