Pingintau.Id – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mendorong percepatan penyediaan infrastruktur air bersih bagi masyarakat melalui kerja sama strategis dengan pihak swasta.
Hal ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Kerja Sama Bagi Hasil (Sharing Profit) Penyediaan Infrastruktur Air Bersih antara PT. Tirta Sriwijaya Maju (PERSERODA) dan PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin (Unit Talang Kelapa) yang digelar di Hotel Harper Palembang, Rabu (11/3/2026).
Mewakili Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng hadir didampingi Direktur PDAM Tirta Betuah Hendra Gunawan, ST., MM serta Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Banyuasin menegaskan bahwa kerja sama ini sangat dinantikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengingat kebutuhan air bersih masyarakat yang semakin mendesak.
“Kerja sama ini sudah sangat ditunggu oleh Pemkab Banyuasin karena persoalan air bersih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Kami berharap MoU dapat segera direalisasikan dengan tahapan yang tepat agar tidak keluar dari aturan yang berlaku,” ujar Erwin Ibrahim di hadapan peserta rapat.
Ia juga meminta penjelasan mengenai peran PDAM Tirta Betuah dalam kerja sama tersebut, terutama dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya mengikuti empat tahapan fundamental sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur. Tahapan tersebut meliputi Surat Pernyataan Permintaan (LO), penandatanganan MoU, Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS), serta proses pelelangan.
Sementara itu, Staf Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Tamsil, memaparkan bahwa tarif yang selama ini digunakan masih mengacu pada kebijakan sebelumnya.
Namun, menurutnya, tarif tersebut perlu ditinjau kembali mengingat meningkatnya biaya operasional proyek.
Di sisi lain, Direktur PT. Tirta Sriwijaya Maju (PERSERODA), Adib Ubaidillah, SE., MM, menyampaikan bahwa fokus utama program ini adalah menjangkau masyarakat yang hingga kini belum menjadi pelanggan PDAM Tirta Betuah.
Menanggapi arahan Sekda Banyuasin, pihak PT. Tirta Sriwijaya Maju menegaskan bahwa PDAM Tirta Betuah akan terlibat secara aktif bersama perusahaan dalam seluruh proses kerja sama, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Kami juga terbuka untuk dilakukan audit dan akan segera menyusun timeline pelaksanaan proyek ini,” jelas Adib.
Direncanakan, pembangunan infrastruktur air bersih ini akan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026, dengan tarif layanan yang mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Selatan.
Skema kerja sama ini juga bersifat fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akses masyarakat Banyuasin terhadap layanan air bersih dapat meningkat secara signifikan sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(***)














