Pingintau.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sumatera Selatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 terkait perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi Perseroan Daerah PT Sumsel Energi Gemilang. Rapat berlangsung pada Senin (23/1/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD Sumsel menyampaikan pandangan, masukan, serta dukungan terhadap rencana perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah tersebut.
Suasana rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membahas kebijakan strategis daerah.
Secara umum, fraksi-fraksi menilai bahwa perubahan bentuk badan hukum ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat regulasi dalam pengelolaan PT Sumsel Energi Gemilang.
Transformasi tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan fleksibilitas dalam tata kelola perusahaan sehingga lebih adaptif, profesional, dan kompetitif.
Selain itu, perubahan ini dipandang sebagai strategi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengoptimalkan potensi sektor energi dan pertambangan yang selama ini menjadi salah satu sumber daya unggulan daerah.
Dengan tata kelola yang lebih modern dan akuntabel, PT Sumsel Energi Gemilang diharapkan dapat meningkatkan kinerja usaha serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kehadiran para pimpinan OPD dalam rapat paripurna tersebut juga menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah untuk mengawal proses perubahan ini secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, transformasi badan hukum PT Sumsel Energi Gemilang diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah serta menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.(***)














