PP TUNAS, Perlindungan Anak Digital Jadi Prioritas Indonesia

foto : komdigi

PP TUNAS melindungi anak-anak Indonesia di dunia digital. Tren global menunjukkan perlindungan anak mendorong inovasi dan ekonomi digital aman bahkan di dunia  digital anak-anak, ada video interaktif, permainan edukatif, dan sudut belajar yang seru.

Tapi tidak semuanya aman. Di Australia, anak-anak punya ‘paspor digital’ untuk memastikan mereka hanya bermain di zona aman. Di Uni Eropa, firewall ramah anak membuat orang tua lega.

Kini, Indonesia ikut tren global itu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau PP TUNAS.

Pemerintah menegaskan  perlindungan anak bukan sekadar formalitas, tapi fondasi ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan, inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda.

Anak-anak Indonesia jelas menjadi penerima manfaat langsung. Namun, Meutya juga menyadari kekhawatiran pelaku industri yang takut regulasi ketat bisa menghambat laju ekonomi digital. “Kalau ada yang terdampak karena kita memperkuat perlindungan anak, itu adalah pilihan kebijakan yang layak kita ambil sebagai sebuah negara,” tegasnya di Jakarta Selatan, dalam rilisnya dilaman komdigi, Jumat (27/02/2026).

Pemerintah menargetkan PP TUNAS mulai efektif pada Maret 2026. Regulasi turunan berupa Peraturan Menteri saat ini dalam tahap finalisasi internal setelah harmonisasi di Kementerian Hukum.

Aturan ini menyasar seluruh ruang digital: platform media sosial, aplikasi edukasi, hingga gim online.

Pemerintah menekankan klasifikasi platform, tata laksana, dan mekanisme pengawasan disusun sambil mencatat masukan dari berbagai pihak. Meski ada dialog terbuka dengan industri, prinsip utama tetap jelas: keselamatan anak adalah prioritas.

Meutya menekankan tren global menunjukkan perlindungan anak di ranah digital bukan hambatan ekonomi, tapi investasi jangka panjang. Di Australia dan Uni Eropa, pembatasan usia dan firewall ramah anak tidak menurunkan pertumbuhan industri, justru memberi ruang bagi inovasi yang aman.

“Belum ada bukti signifikan bahwa kebijakan ini menimbulkan dampak ekonomi yang berarti,” ujar Meutya.

PP TUNAS mendorong platform untuk mematuhi aturan perlindungan anak, termasuk sistem verifikasi usia, klasifikasi konten, dan pengawasan aktif. Dengan cara ini, anak-anak bisa menikmati dunia digital tanpa risiko, orang tua merasa tenang, dan industri tetap berkembang secara berkelanjutan.

Jika terlambat mengadopsi langkah ini, generasi muda Indonesia bisa ketinggalan tren global, atau bahkan terjebak jebakan digital. Dengan PP TUNAS, Indonesia berani menjadi trendsetter yang memastikan ekonomi digital tumbuh aman dan cerdas. Anak-anak bisa bermain, belajar, dan berkreasi di dunia digital tanpa takut bahaya. (***)