Pingintau.id – Seiring dengan penutupan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M pada bulan April lalu, Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) menegaskan bahwa kuota haji Indonesia telah terpenuhi.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak terjebak dalam beragam tawaran perjalanan dengan visa non haji.
“Menghadapi banyaknya tawaran berangkat dengan visa non haji, kami ingin mengingatkan kepada seluruh jemaah agar berhati-hati. Kuota haji Indonesia untuk tahun ini sudah terpenuhi. Jangan sampai tertipu dengan tawaran yang tidak jelas,” pesan Anna Hasbie dalam jumpa pers di Jakarta pada hari Minggu, 5 Mei 2024.
Anna menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia dibagi menjadi dua kategori, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Tahun ini, total kuota haji Indonesia mencapai 241.000 jemaah, terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus, termasuk tambahan kuota sebanyak 20.000 dari Arab Saudi.
Namun, tantangan muncul dengan meningkatnya tawaran perjalanan menggunakan visa non haji. Anna memperingatkan bahwa Saudi telah memperketat aturan visa haji dan akan melakukan pemeriksaan yang ketat. “Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji.
Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Mereka akan menerapkan aturan secara ketat dan melakukan pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, Anna menggarisbawahi pentingnya kesadaran jemaah haji terhadap risiko yang mungkin dihadapi jika tertipu oleh tawaran dengan visa non haji. Selain tidak bisa melaksanakan ibadah haji, jemaah juga berisiko mengalami kerugian materi dan dideportasi, dengan konsekuensi tidak bisa masuk ke Saudi selama 10 tahun ke depan.
Saat ini, proses penerbitan visa jemaah telah dimulai, dengan lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit hingga akhir pekan lalu. Jemaah haji reguler dijadwalkan untuk mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024, sementara jemaah haji khusus akan mengikuti pada tanggal 23 Mei 2024.
Anna juga mengajak Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk bekerja sama lebih erat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para jemaah. “Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan,” tandasnya.
Dengan demikian, sambil menunggu keberangkatan yang semakin dekat, jemaah haji Indonesia diimbau untuk tetap waspada dan memastikan bahwa setiap langkah mereka diarahkan menuju perjalanan yang aman dan suci ke Tanah Suci.(***)