Pingintau.id, Takengon – Tim Penerjemah Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo menyerahkan hasil kerjanya kepada Rektor IAIN Takengon Dr. Zulkarnain, MA. Penyerahan berlangsung di ruang rapat Rektor IAIN Takengon, akhir pekan lalu.
Ikut mendampingi, Sekretaris tim pelaksana Dr. Almusanna, dan perwakilan tim Lukmanulhakim, M.Si.
Diketuai oleh Rektor IAIN Takengon, Tim penerjemah ini beranggotakan: Dr. Hamdan, MA; Dr. Ramadhan, MA; Dr. Ihsan Harun, MA; Mahadir, MA; Mahdi Wahyuni Salam, M.Ed; Basaruddin, BA; Syafruddin Hamid, S.Km.
“Alhamdulillah, kerja tim penerjemah sudah selesai. Hasil sudah diserahkan dengan total 699 halaman dalam bentuk dummy,” terang Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, dummy yang dibuat hanya berisi terjemah Al-Quran dalam Bahasa Gayo saja. Adapun ayat-ayat Al-Qur’an nya akan diisi oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Balitbang-Diklat Kemenag.
“Tahapan berikutnya adalah validasi oleh tim validator yang dibentuk Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO). Proses validasi hasil terjemahan rencana akan dilakukan pada 2023,” jelasnya.
“Selesai divalidasi, baru masuk proses pencetakan dalam jumlah terbatas,” sambungnya.
Selaku Ketua Tim, Zulkarnain bersyukur karena penerjemahan selesai sesuai waktu yang disepakati. Tim telah bekerja maksimal dan hasilnya telah diserahkan. Dummy terjamah Al-Quran Bahasa Gayo ini selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Agama melalui Kepala Puslitbang LKKMO.
“Bersama Kepala Puslitbang LKKMO, kita sedang meminta waktu Bapak Menteri Agama untuk dapat menerima tim yang akan menyerahkan hasil terjemahan,” papar Zulkarnain.
“Kita juga telah mengadakan sayembara kepada para mahasiswa IAIN Takengon untuk desain cover Al-Qur’an terjemah Bahasa Gayo ini. Semoga ada hasil yang terbaik dari karya mahasiswa. Karya terbaik itu akan memperoleh penghargaan berupa bebas uang kuliah selama tiga semester,” tandasnya.
Proses penerjemahan ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor dengan Kepala Puslitbang LKKMO Prof. Arskal Salim pada Juni 2022. PKS itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim yang langsung bekerja berdasarkan timeline yang telah disusun.[***]