Ragam  

Strategi Cegah Klaster COVID-19 Saat Pelaksanaan PTM Terbatas

Pingintau.id – Pemerintah mengantisipasi risiko learning loss yang dapat terjadi akibat pembelajaran jarak jauh yang kurang optimal dengan mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Untuk mencegah klaster penularan COVID-19 saat PTM Terbatas dilangsungkan, ada 2 strategi yang diterapkan, yakni menerapkan 3M dan 3T.

Khususnya untuk 3T akan berfokus pada deteksi dan surveilans atau testing dan tracing. Dalam penerapannya, pemerintah akan memastikan pelaksanaan tes acak di satuan pendidikan dan juga mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi pada satuan pendidikan untuk memudahkan pengawasan.

Untuk melakukan penyesuaian kebijakan PTM Terbatas, pemerintah menetapkan indikator Positivity Rate sebagai faktor yang dipertimbangkan, yakni memberikan panduan tindakan ketika angka positivity rate < 1%, di antara 1-5%, dan bila di atas 5%.

Hal ini dilakukan agar sekolah tetap dapat berlangsung, dan bila ada infeksi COVID-19 yang terjadi tidak serta merta menghentikan sekolah lain yang menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan tidak memiliki kasus untuk melakukan PTM Terbatas.

Untuk Surat Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 bertanggal 16 September 2021 dapat diunduh di https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/09/surat-edaran-penyelenggaraan-pembelajaran-tatap-muka-tahun-akademik-20212022

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER.[***]