Pingintau.id – Uji Kompetensi Jurnalis (UKW) untuk menciptakan jurnalis yang beretika, profesional, dan berwawasan luas di Sumatera Selatan terus berlanjut.
UKW yang dilaksanakan PWI Sumsel kerjasama dengan SKK Migas kali ini tercatat 18 jurnalis yang terbagi menjadi tiga tingkatan UKW, yaitu Muda, Madya dan Utama .
Hadir dalam acara pembukaan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati, Kepala SKK Migas Sumatera Selatan, Anggono Mahendrawan, perwakilan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI, H Oktaf Riadi, dan undangan lainnya, Kamis (14/7).
Ketua PWI Sumatera Selatan, H Firdaus Komar, mengatakan, UKW merupakan proses langkah demi langkah menuju kompetensi seorang jurnalis profesional. Menurut Firdaus Komar, UKW yang sah dipegang oleh Dewan Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. “Alhamdulillah, setiap tahunnya SKK Migas berkomitmen menggelar UKW. Terima kasih atas kerjasamanya. Kami juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati dan perwakilan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. Semua orang adalah mitra pers, karena tugas pers adalah menyebarkan informasi kepada publik dan mencegah hoaks,” katanya.
Ketua PWI Sumatera Selatan, H Firdaus Komar, mengatakan, UKW merupakan proses langkah demi langkah menuju kompetensi seorang jurnalis profesional Ketua PWI Sumatera Selatan, H Firdaus Komar, mengatakan, UKW merupakan proses langkah demi langkah menuju kompetensi seorang jurnalis profesional.
Menurut Firdaus Komar, UKW yang sah dipegang oleh Dewan Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. “Alhamdulillah, setiap tahunnya SKK Migas berkomitmen menggelar UKW. Terima kasih atas kerjasamanya. Kami juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati dan perwakilan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. Semua orang adalah mitra pers, karena tugas pers adalah menyebarkan informasi kepada publik dan mencegah hoaks,” katanya.
Ia menegaskan, wartawan yang mengikuti UKW pasti akan mematuhi UU No. 40 Tahun 1999, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. “Jika mereka kompeten, jurnalis akan menunjukkan kerja profesional, etis dan mematuhi kode etik,” katanya. Sementara itu, Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI, H Oktaf Riadi, meminta wartawan untuk tidak tergiur oleh UKW yang digelar di luar Dewan Pers.
“Patut dipertanyakan apakah ada lembaga di luar Dewan Pers yang menyelenggarakan UKW, yang menjadi penguji, dan lain-lain,” kata Oktaf Riadi. Di tempat yang sama, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengatakan, UKW digelar untuk meningkatkan kualitas wartawan dan meningkatkan kerjasama baik SKK Migas dengan wartawan.
“Melalui UKW, diharapkan muncul ide dan ide terbaik untuk menambah pengetahuan. Menjadi wadah bagi sesama jurnalis untuk memahami kode etik, sikap mandiri, seimbang dan tidak menghakimi,” ujarnya.
Sinergi antar media harus selalu dipupuk, SKK Migas bertanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi jurnalis demi kebaikan semua pihak. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar seperti yang kita harapkan. Meminta kerja sama mitra media untuk membantu operasional hulu migas,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan UKW yang diselenggarakan PWI Sumatera Selatan. Anita mengatakan, organisasi PWI merupakan lembaga yang paling banyak menggelar UKW. b”Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena menjadi jurnalis itu tidak mudah. Tidak cukup hanya memiliki kartu pers saja, tetapi memiliki etika, memiliki pengetahuan, keterampilan sehingga dalam bekerja untuk menjadi profesional dan proporsional,” jelasnya.
Meski masih banyak lembaga lain yang menyelenggarakan UKW, ia berharap UKW yang digelar PWI Sumsel memiliki standar yang berbeda- beda. “Lebih berwawasan, lebih etis dan lebih kompeten. Media menjadi teman untuk berbagi, jadilah jurnalis yang menyajikan berita dengan mengikuti kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (***)