Sumsel  

Asa Pj Bupati Muba untuk Petro Muba saat RUPS

PT Petro Muba diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, guna mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Muba.

Pesan itu disampaikan PJ Bupati Muba Apriyadi saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2021.

Dia berharap juga seluruh Dewan Komisaris dan jajaran PT Petro Muba (Perseroda), agar membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif, sehingga mampu keluar dari zona nyaman, dan mampu membawa perusahaan menjadi lebih kompetitif serta lebih produktif.

“Saya juga berharap kita semua senantiasa memiliki tekad yang kuat, disiplin, kejujuran, profesional dan semangat kerja keras untuk terus mengembangkan perusahaan,”pungkasnya.

PT Petro Muba perlu menerapkan strategi-strategi dan perencanaan yang baik, diantaranya melakukan tata kelola dan manajemen perusahaan yang baik, untuk meminimalkan risiko yang bisa memberikan kerugian bagi perusahaan.

Kemudian buat skenario pengembangan perusahaan, disusun berdasarkan faktor-faktor kunci yang berpengaruh pada pengembangan daya saing perusahaan.

Selanjutnya, perlu penyusunan rencana kerja anggaran BUMD yang ditujukan pada investasi strategis dan pengembangan usaha yang memiliki prospek baik, minimalkan biaya yang tidak efisien untuk kontrol kualitas dan lebih prioritaskan usaha-usaha yang produktif serta, mendorong manajemen perusahaan untuk bisa lebih berkembang dan mampu menghadapi perkembangan kondisi persaingan usaha yang semakin kompleks.

Ia mengingatkan agar jajaran dewan komisaris untuk selalu meningkatkan kinerja pengawasannya.  Senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran manajemen dan pembinana BUMD, guna mengetahui perkembangan perusahaan yang memerlukan kajian atau pertimbangan khusus.

“Pemkab Muba telah merubah bentuk Badan Hukum BUMD menjadi Perseroda dan Perumda serta menetapkan peraturan-peraturan dalam penguatan BUMD. Oleh karena itu, diminta kepada jajaran dewan komisaris dan direksi BUMD serta anak perusahaan agar dapat mempedomani peraturan tersebut,”ucap Apriyadi.[***]