Pingintau.id, Mencermati pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
- Perkembangan Nilai Tukar 20 – 24 Juni 2022
Pada akhir hari Kamis, 23 Juni 2022
- Rupiah ditutup melemah di level (bid)835 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun di 7,40%.
- DXY[1] melemah ke level 104,43.
- Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 3,087%.
Pada pagi hari Jumat, 24 Juni 2022
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.833 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun turun di level 7,38%.
Aliran Modal Asing (Minggu IV Juni 2022)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke level 130,99 bps per 23 Juni 2022 dari 130,84 bps per 17 Juni 2022.
- Berdasarkan data transaksi 20 Juni – 23 Juni 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp8,35 triliun terdiri dari jual neto di pasar SBN sebesar Rp5,25 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp3,10 triliun.
- Berdasarkan data setelmen s.d 23 Juni 2022 (ytd), nonresiden jual neto Rp105,09 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp67,55 triliun di pasar saham.
- Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Juni 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu IV Juni 2022 diperkirakan sebesar 0,50% (mtm).
- Penyumbang utama inflasi Juni 2022 sampai dengan minggu IV yaitu cabai merah sebesar 0,17% (mtm), cabai rawit sebesar 0,11% (mtm), bawang merah sebesar 0,08% (mtm), telur ayam ras 0,05% sebesar (mtm), tomat sebesar 0,04% (mtm), air kemasan, nasi dengan lauk, dan angkutan udara masing-masing sebesar 0,02% (mtm), kangkung, bayam, sabun detergen bubuk/cair, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode ini yaitu minyak goreng sebesar 0,05% (mtm), daging ayam ras sebesar 0,04 (mtm), angkutan antar kota sebesar 0,03% (mtm), serta daging sapi, bawang putih, udang basah, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.[***]