Dirjen PHU: Kemenag Segera Konsultasi DPR Kaji Ulang Usulan Biaya Haji 1443 H

Pingintau.id, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji, antara lain hal wajib PCR dan pengaturan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Berkenaan dengan itu, tertarik akan segera menarik dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan melakukan kaji ulang persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penawaran biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait dengan perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan Arahan selanjutnya. Kami juga akan menghadirkan Komisi VIII DPR untuk menyikapi situasi perkembangan, terutama terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di tanah suci,” Hilman di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

“Jadi Kemenag akan segera melakukan konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait pembahasan usulan biaya haji 1443 H,” sambungnya.

Menurut Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Menag mengusulkan Bipih 1443 H/2022 M senilai Rp45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibandingkan dengan Bipih 1441 H/2020 M. Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan proposal Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah, seperti pemeliharaan dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya menghapus penghapusan dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” tandas Hilman.[***]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *