Laksanakan Kegiatan Tanpa Izin, SWI Tutup 15 Investasi Bodong

Pingintau.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan hingga 30 April 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin sehingga mereka tidak boleh beroperasi lagi.

Selain itu OJK juga menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal.

“Menjelang dan selama momen Ramadhan 1444 Hijriah (H), OJK bersama seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga (KL) telah meningkatkan upaya pemantauan dan pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin,” jelas Friderica dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Sabtu (6/5/2023).

Sementara itu, lanjut Friderica, sejak awal Januari hingga 30 April 2023, OJK telah menerima 94.737 permintaan layanan, termasuk 6.371 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 3.344 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2.994 merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Menurutnya, OJK juga terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, baik melalui kegiatantatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

“Per 31 Maret 2023, OJK telah melaksanakan 332 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 64.668 orang peserta secara nasional. Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 135 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 767.640 viewers per 30 April 2023,” kata Friderica.

Terkait momen Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023, lanjut Friderica, OJK memandang penting kemampuan dan pemahaman pelajar dalam memanfaatkan produk/layanan keuangan sebagai essential life skills, sehingga OJK terus mendorong inklusi keuangan di kalangan pelajar diantaranya melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Sampai dengan Triwulan I tahun 2023 sebanyak 52,08 juta pelajar (82,22 persen) telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan Tabungan Anak dengan total outstanding simpanan Rp25,93 triliun. Program KEJAR telah diimplementasikan oleh 429 bank peserta di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 71 Bank Umum dan 358 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah.(***)