Dari Ujung Timur RI, KKP Kenalkan Soal Ini

Pingintau, Papua -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mensosialisasikan lima program blue economy kepada aparat Pemerintah Daerah Provinsi Papua.

 

Kelima program strategis KKP tersebut dimulai dari memperluas wilayah konservasi dengan target 30 persen, penangkapan ikan secara terukur, budidaya ikan yang ramah lingkungan, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut, serta Bulan Cinta Laut (BCL).

 

“Sebagai salah satu implementasi program strategis KKP, melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota penangkapan dan penetapan zona konservasi pada enam zona penangkapan, pembagian zona penangkapan ikan tersebut memberikan ruang dan tantangan dalam pelaksanaan pengawasan perikanan,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M.Han pada acara Pelatihan Teknis Pengawasan Perikanan bagi Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Jayapura, Papua.

 

Laksda TNI Adin, berharap, agar sosialisasi program strategis KKP dan Pelatihan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua terkait pengawasan perikanan, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menggali informasi, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan sehingga para peserta dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.

 

“Saya berharap kegiatan ini bukan sekedar seremonial, tetapi dapat diimplementasikan dan dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia. Tak lupa, saya haturkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera,” harap Adin.

 

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, menyampaikan kegiatan yang dimulai dari tanggal 5 sampai 10 September 2022 ini penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM pengawas perikanan. Sebab, pengawas perikanan merupakan garda terdepan sebagai benteng KKP dalam pelaksanaan pengawasan perikanan.

 

“Apalagi saat ini era penerapan UUCK, di mana menekankan standar pelaksanaan kegiatan usaha melalui pendekatan berbasis risiko, serta kewajiban guna menciptakan kepatuhan pelaku usaha, untuk mengimplementasikan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur” pungkas Drama.

 

Adapun implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur tahap pertama akan dilaksanakan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718 meliputi perairan laut Aru, laut Arafuru dan laut Timor bagian timur. Di mana, laut tersebut menjadi salah satu perairan tersubur di dunia dengan sumber daya hasil tangkap perikanan yang didominasi udang dan ikan demersal.

 

“Dari data yang kami miliki, estimasi potensi sumber daya ikan di WPP-NRI 718 mencapai 13 persen dari potensi sumber daya ikan laut nasional,” lanjut Drama.

 

Untuk memaksimalkan segala pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, WPP-NRI 718 juga turut dijaga oleh Ditjen PSDKP, melalui Pangkalan PSDKP Tual serta beberapa unit pengawasan lain di WPP-NRI 718 yaitu Satker SDKP Maluku Tenggara Barat, Satwas SDKP Merauke, Satwas SDKP Mimika, serta Satwas SDKP Kaimana.

 

Selain itu, aktivitas pengawasan juga didukung dengan lima unit kapal pengawas, satu unit regional Monitoring Center (RMC) berkedudukan di Tual, prasarana pengawasan berupa kantor, dermaga, mess, Detention Center serta SDM Pengawasan sejumlah 77 orang.

 

“Dengan kekuatan yang dimiliki, komitmen kami untuk bersinergi dengan stakeholder terkait dalam implementasi kebijakan perikanan tangkap terukur dalam rangka pencapaian PNBP akan terus dibangun dan dioptimalkan,” tutup Drama.

 

Kegiatan peningkatan kompetensi dari setiap pengawas daerah di Indonesia tentunya sejalan dengan arahan dan bimbingan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang meminta agar ASN dapat bersinergi bersama demi menjaga laut Indonesia dari perilaku penangkapan ikan secara ilegal.[***]