Sumsel  

UHC Kota Palembang Capai Target 98 %

Pingintau.id, Optimalisasi pelaksaanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini terus digencarkan oleh pemerintah pusat, hal tersebut terlihat melalui Lounching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang diadakan melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2022, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) secara Nasional diharuskan mampu mencapai 98 persen hingga tahun 2024.

Namun, Walikota Palembang, H. Harnojoyo melalui Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, dr. Fenty Aprina,M.Kes mengatakan, melalui program yang dicanangkan oleh Walikota Palembang, pencapaian UHC di kota Palembang saat ini bahkan telah mencapai target UHC Nasional yakni 98 persen.

“Di 2024 itu secara Nasional harus sudah mencapai 98 persen. Tetapi kita kota Palembang di akhir Desember kemarin untuk capaian UHC kita telah mencapai 98 persen,” kata dr. Fenty di Rumah Dinas Walikota Palembang, kemarin.

Dijelaskan dokter Fenti, bahwa terdapat 30 Kementerian dan Lembaga yang juga harus menjalankan Inpres tersebut guna optimalisasi program JKN.

“Jadi lembaga-lembaga yang terkait itu, misalnya untuk kepengurusan izin harus masuk dalam keanggotaan. Sementara untuk Kementeria misalnya penggunaan dana kredit usaha harus masuk dalam keanggotaan JKN. Artinya, ini dilakukan supaya program JKN Ini bisa mencapai 98 persen. Sehingga di tahun 2024, Universal Health Coverage secara Nasional dapat tercapai 98 persen,” tambahnya.

Masih dikatakan Fenti, dengan adanya Inpres tersebut juga, Pemerintah kota Palembang optimis, target pencapaian UHC di taun 2022 diyakini mampu meningkat.

“Karena di tahun 2021 kita telah mencapai 98 persen dengan memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat kota Palembang. Mudah-mudahan dengan adanya Inpres ini, pencapaian UHC di tahun 2022 kita harapkan dapat meningkat,” tungkasnya.[***]