Pingintau.id, Muba – “Kami minta perlindungan pak Bupati Apriyadi, minta pendampingan. Prinsipnya kami siap dilakukan pendataan, asalkan aktifitas penyulingan kami ini tetap bisa berjalan demi menafkahi keluarga,” ungkap Koordinator Aksi yang juga Ketua PPMM, Redi Gustro.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud menemui 1.500 lebih massa yang melakukan aksi damai di Kantor Pemkab Muba. Massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) tersebut berdialog langsung dengan Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Ia mengaku, saat ini terdata ada sebanyak 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di delapan Kecamatan di Kabupaten Muba. “Untuk satu unit tungku itu bisa menyerap lima tenaga kerja. Jadi, ada ribuan warga yang bergantung dari penghasilan penyulingan minyak di Muba ini,” urainya.
Lanjutnya, saat ini warga yang beraktifitas melakukan penyulingan minyak minta pendampingan agar aktifitas penyulingan bisa dilakukan dengan aman dan nyaman. “Kami siap didampingi, dibina dan dilakukan pendataan untuk dikenakan menjadi sumber pajak yang legal. Kami sangat butuh dengan pekerjaan ini,” ungkapnya.
Ia merinci, adapun delapan Kecamatan lokasi Penyulingan Minyak di Muba yakni diantaranya Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Plakat Tinggi, Batanghari Leko, Keluang, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir.
Senada diungkapkan perwakilan Penyulingan Minyak lainnya, Subairin. Ia memohon, agar Pemkab Muba beserta Forkopimda bisa melindungi dan mendampingi aktifitas penyulingan minyak di Muba.”Kalau persoalan lingkungan dan lainnya yang dianggap berdampak. Kami siap diberikan pendampingan dan dibekali pendidikan untuk menjaga lingkungan,” tegasnya.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa diupayakan mencari titik masalah untuk diselesaikan dengan elegan, dicarikan solusi bersama duduk bareng semua pihak musyawarah dengan tetap menghormati hukum dan undang undang peraturan hukum yg berlaku.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah menjalankan aksi damai dan tertib. “Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan perlindungan ke masyarakat, namun urusan minyak ini ada aturan yang harus kita patuhi dan aturan tersebut bukan kewenangan Kabupaten Muba,” ucapnya.
Mantan Kades Pematang Palas ini mengaku, keselamatan kerja masyarakat khususnya masyarakat yang melakukan aktifitas penyulingan minyak dan lingkungan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Muba. Karena, dua persoalan tersebut selama ini menjadi polemik di Kabupaten Muba.
“Belakangan ini kecelakaan kerja sering terjadi di tempat penyulingan tradisional dan lingkungan tercemar, tentu inilah yang jadi persoalan. Tugas Pemkab Muba dan Aparat Penegak Hukum tentu menjalankan aturan dan mempunyai tanggung jawab untum melindungi masyarakat,” tegasnya.
Apriyadi juga menambahkan, saat ini Pemkab Muba terus berusaha memperjuangkan tata kelola pengelolaan sumur minyak warga agar ke depan bisa berjalan dengan benar. “Prinsipnya Pemkab Muba mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.[***]