Sumsel  

SRIKANDI Bantu Urusan Kearsipan Daerah Ini Jadi Mudah

Pingintau.id- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar bimbingan teknis implementasi e-arsip terintegrasi SRIKANDI dan Sosialisasi Peraturan Bupati Muba Urusan Kearsipan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba, Kamis (21/10/2021) di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba.

Plt.Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi pada kesempatan ini menyampaikan, peran dan fungsi dari arsip sangat menarik untuk dibahas dan dikaji. Karena arsip adalah dokumen yang merupakan bagian penting. Melalui kearsipan yang rapi dan terintegrasi dapat mengikuti semua jejak digital atau semua historis. Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang juga cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas inovasi ini, dengan adanya aplikasi SRIKANDI dapat membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan. Kalau kearsipan dapat kita atur dengan tertib InsyaAllah admistrasinya juga akan tertib,”ungkap Sekda.

Penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah, “Dengan ini saya harapkan semua perangkat daerah Kabupaten Muba dapat mendukung dan mensupport penerapan SRIKANDI dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Muba,”tuturnya.

Direktur Kearsipan Daerah II ANRI Drs Amieka Hasraf MM menyampaikan, di era sekarang zaman serba elektronik, kegiatan kearsipan pun tidak luput dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Untuk itu, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tentu akan menghasilkan arsip dinamis dan statis dalam bentuk elektronik yang autentik utuh, lengkap dan terpercaya.

Dengan adanya aplikasi kearsipan berbagi pakai berbasis elektronik, sebuah sistem informasi berupa aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Dapat menjamin arsip sebagai informasi autentik dengan pemeliharaan sesuai kebutuhan, serta untuk menjamin ketersediaan arsip dinamis yang senantiasa siap diakses oleh pengguna (user) dan proses kerja penciptaan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja yang akuntabel, penggunaan dan pemeliharaan arsip yang sesuai dengan kebutuhan, serta proses penyusutan arsip yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Jadi, kita perlu merubah mindset yang selama ini beranggapan bahwa arsip adalah sesuatu yang tidak menarik dan tidak penting, namun menjadi berharga ketika arsip yang dicari tidak ketemu, apalagi menyangkut informasi penting dan berdampak kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat pada umumnya,”ujarnya.

Namun, untuk kesuksesan dalam pengimplementasian aplikasi SRIKANDI ini perlu dilakukan pembinaan kearsipan yang efektif dan efisien. Salah satunya ialah melalui sosialisasi, dari kegiatan

ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. “Karena penerapan SRIKANDI dapat menjawab semua kendala pengelolaan arsip dinamis, seperti hilangnya arsip, arsip kegiatan yang tidak ada berkas, dan kebingungan bagaimana menyusutkan arsip,”ulasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba Drs Yohanes Yubhar MM melaporkan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 S/D 22 Oktober 2021 bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba. Adapun peserta yang hadir berjumlah 94 orang terdiri dari 47 orang secara tatap muka dan 47 orang secara daring/online. Mendatangkan 4  narasumber 3 orang dari ANRI dan 1 Orang dari Pemkab Muba. [***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *