Sumsel  

Pemprov dan Polda Sumsel Bersinergi Berantas Sindikat Penipuan Online Di Sumsel

Pingintau – Maraknya penipuan online yang terjadi saat ini membuat berbagai pihak harus bertindak agar masyarakat yang menjadi korban tidak bertambah banyak. Pengungkapan Kasus terhadap tindak pidana Penipuan Online yang dilakukan Polda Sumsel merupakan penerapan UU ITE No. 19 Tahun 2016 dan juga sebagai salah satu bentuk aksi yang akan membuat efek jera pelakunya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP, MM saat menghadiri Press Release terkait Pengungkapan Kasus