Sumsel  

Pejabat Ini Ngaku Sempat Pisimis Padamkan Kebakaran Sumur Gas Ilegal, Begini Alasannya

Pingintau.id, Semburan gas yang memicu kobaran api dari sumur ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin yang berkobar berbulan lamanya bisa dipadamkan dengan baik dan tepat waktu oleh tim lapangan.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi MSi mengatakan kebakaran sumur gas tidak boleh kembali terulang di Kabupaten Muba. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen semua pihak termasuk masyarakat sekitar.

“Semoga tidak terulang kejadian ini, setelah hampir tiga bulan tim berjuang untuk memadamkan api akhirnya bisa dipadamkan,” ungkap Apriyadi di sela Ramah Tamah dan Laporan Penanganan Semburan Gas dan Kebakaran Sumur Illegal di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Novotel, Sabtu (5/3/2022).

Selama terjadi kebakaran di sumur ilegal dirinya bersama Forkopimda baik Polres Muba, Kodim 0401 Muba serta Kajari Muba dan Forkopimcam terus memantau lokasi kebakaran. “Yang kami cemaskan pada saat itu api akan menjalar ke pemukiman warga, tetapi alhamdulillah penanganan bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” ucapnya.

Apriyadi mengaku, sempat pesimis dengan penanganan yang dilakukan dan khawatir akan menimbulkan korban jiwa. “Alhamdulillah, dengan koordinasi yang berjalan baik, semua bisa diatasi dengan maksimal,” tuturnya.

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba, Kodim 0401 Muba, dan Polres Muba serta Forkopimda yang sangat all out membantu tim di lapangan. “Terkhusus kepada Pak Plt Bupati Beni Hernedi dan Pak Sekda Apriyadi kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan support untuk mensegerakan pemadaman api dari sumur ilegal,” ujarnya.

General Manager Zona 4 Pertamina EP Agus Amperianto yang mengapresiasi tim pemadam di lapangan dan support Pemkab Muba, Polres Muba, dan Dandim 0401 Muba. “Semua pihak memberikan dukungan dan bantuan yang maksimal, termasuk pihak Kecamatan Sanga Desa dan perangkat Desa Keban I,” pungkasnya. [***]

 

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *