Sumsel  

Melalui Bank Plat Merah Ini, Pemrov Sumsel Bakal Olah Dana Haji, Tapi Mau Dikaji Dulu Bentuk Kerjasamanya, Dewas BPKH RI Respon Begini

Pingintau.id -Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI datangi Pemprov Sumsel, guna monitoring dan evaluasi program kerjasama pengelolaan dana haji.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menegaskan, Pemprov akan   mendukung  upaya Dewan Pengawas BPKH RI yang hendak menjalin kerjasama  dalam pengelolaan dana haji melalui Bank Sumsel Babel.

“Terkait dengan rencana kerjasama ini, Pemprov Sumsel akan mengkaji terlebih dahulu bentuk kerjasama yang akan dilakukan, serta dibuat dengan regulasi yang baik agar sesuai dengan batasan-batasan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mawardi.

Menurutnya,selama  kerjasama   bertujuan  untuk   kesejahteraan masyarakat  maka Pemprov Sumsel akan mendukung penuh.

“Selama tidak melanggar peraturan OJK. Kami mendukung akan kerja sama yang akan dijalani,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar lebih berhati hati  dalam menjalankan kerjasama ini nantinya. Jangan sampai ada peluang disalah gunakan  karena terkait dengan  pengelolaan  dana haji masyarakat.

“Perhitungan yang cermat dan matang perlu dilakukan. Ingin berhasil, ingin maju, kehati-hatian itu tetap”, tegasnya

Selain itu pula Mawardi,  meminta agar BPKH dapat melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana haji kepada masyarakat, agar mereka memahami tentang alur penggunaan dana haji tersebut dan manfaat yang didapatkan dari kerjasama yang dilakukan.

“Saya harap ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka setuju tentang kerjasama yang akan dilakukan sekaligus menepis isu negatif tentang pengelolaan dana haji dan menjawab pertanyaan mereka tentang manfaat yang didapatkan”, pungkasnya

Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH RI, Ir. Suhaji Lestiadi, ME menyampaikan bahwa dirinya beserta anggota lain sebelumnya telah membahas sebuah skema kerjasama bersama Bank Sumsel Babel yang tentunya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankannya.

Ia juga menjelaskan bahwa bentuk kerjasama yang ditawarkan merupakan dengan mengelolah dana haji yang dimiliki oleh BPKH melalui Bank Sumsel Babel dan dana tersebut nantinya akan digunakan dalam pembiayaan pembangunan daerah dengan bentuk kerjasama telah dilakukan dengan Bank yang ada di Indonesia dalam bentuk 3 kerjasama yaitu Bank penerima, Bank penempatan dan Bank Fungsi Mitra Investasi.

“Bank Sumsel Babel sendiri saat ini berperan sebagai Bank Penempatan dan kami berharap kedepannya Bank Sumsel Babel dapat mengambil perannya pada Bank Fungsi Mitra Investasi dibawah underlyingnya Projek Pembangunan Daerah,” tandasnya.[***]