Sumsel  

Ingat ! Keamanan Informasi Persandian Itu Penting, OPD Perlu Diberi Pemahaman

Pingintau.id, Pentingnya keamanan informasi persandian serta bagaimana mengelola dan mengamankan informasi di era globalisasi dan teknologi informasi saat ini agar tidak terjadi kebocoran.

Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Muba dibawah komando Herryandi Sinulingga AP bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara menggelar sosialisasi Persandian Layanan Keamanan InformasiPemerintah Kabupaten Muba Secara Virtual, Kamis (09/12/2021) Virtual Room Dinkominfo Muba.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dan diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam laporannya, kepala Diskominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menjelaskan bahwa sosialisasi persandian ini bermaksud memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah tentang pentingnya keamanan komunikasi dan informasi menuju tata kelola. Oleh karena itu, perlunya perangkat daerah mengetahui bagaimana cara pengamanan ini sehingga tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahaan dan pelayanan publik.

Selain itu, penerapan/ penggunaan email sanapati. email sanapati, Lanjut Lingga adalah suatu email khusus yang disediakan oleh badan siber dan sandi negara dimana penggunaan email tersebut dengan user tertentu, dengan enkripsi yang lebih kompleks sehingga mempunyai tingkat keamanan yang tinggi dan memiliki beberapa kelebihan, yakni proteksi terhadap fake email, spam email, phishing link, dan email booming.

“Informasi merupakan aset pemerintah yang perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi yang dapat dipergunakan secara tidak bertanggung jawab sehingga dapat membahayaka keamanan nasional maupun pemerintah daerah,”terangnya.

Sinulingga juga mengajak Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba agar mengoptimalkan dan mencermati pentingnya pengamanan informasi persandian.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam arahannya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinkominfo Muba

dalam mewujudkan pengelolaan persandian dan pengamanan informasi lebih profesional berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dikatakannya, Peran persandian sangatlah kompleks dan berat, keamanan informasi menjadi aspek penting, mengingat bocornya informasi strategis akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi dan tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah diberbagai bidang.

Oleh sebab itu, keamanan cyber merupakan upaya yang mesti dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi jaringan sistem dan semua data dari penggunaan yang tidak sah atau berbahaya.

“Kita sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Maka jadikanlah sosialisasi ini sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi bagi seluruh Aparatur di Lingkungan Pemkab Muba. Untuk itu, Kami harapkan kepada narasumber agar dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada kami agar tujuan dari sosialisasi ini tercapai dengan baik, dan kepada para peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,”tandasnya.

Direktur Proteksi Pemerintah BSSN, Dwi Kardono yang menjadi salah satu narasumber menjelaskan berbagai hal tentang layanan publik yang dikelola pemerintah yang menggunakan teknologi informasi.

Dwi Kardono mengatakan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mewajibkan setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik secara elektronik.

Dwi Kardono menjelaskan bahwa keamanan TIK bukan hanya tanggung jawab Diskominfo saja akan tetapi tanggung jawab seluruh pengelola dari masing-masing OPD.

“Perubahan sandi harus dilakukan dengan cara berkala. Menurutnya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ia menyarankan agar pengguna TIK tidak menggunakan password yang mudah diingat seperti tanggal lahir, nama anak, dan lainnya”pungkasnya.[***]