Sumsel  

Gubernur Minta, Jaringan Santri Indonesia Harus Kembangkan Rumah Tahfidz

Pingintau.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak para da’i yang tergabung dalam Jaringan Santri Indonesia (JSI) Kota Palembang untuk ambil bagian dalam memantau perkembangan rumah tahfidz di Sumsel.

Hal itu dilakukan, agar perkembangan rumah tahfidz yang menjadi program Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya dapat tersebar merata hingga di pelosok desa.

“Kita ajak para da’i ini untuk sama-sama memantau perkembangan rumah tahfidz ini. Kita juga berharap para da’i ini dapat disebar ke sejumlah desa sehingga rumah tahfidz ini dapat merata,” kata Herman Deru, saat silahturahmi bersama pengurus JSI di kediaman Gubernur Sumsel, Gandus Palembang, Minggu (16/4) petang.

Apalagi, lanjutnya, saat ini perkembangan rumah tahfidz sangat pesat.

Dimana pada tahun ketiga kepemimpinan Gubernur Herman Deru, perkembangan rumah tahfidz di Sumsel sudah mencapai 3500.

“Dan pada tahun ke empat ini, perkembangan rumah tahfidz ini sudah mencapai 5 ribu. Hal ini karena adanya dorongan dari semua pihak. Namun yang jadi kendala adalah penyebarannya yang belum merata. JSI ini bisa jadi ujung tombak perkembangan rumah tahfidz di Sumsel,” ujarnya.

Dia pun menyebut, rumah tahfidz ini memberikan dampak sangat banyak.

“Seperti dampak pada prestasi MTQ Nasional Sumsel. Pada tahun 2022, Sumsel menduduki peringkat 8 besar MTQ nasional. Capaian ini karena berkembangnya rumah tahfidz ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPP JSI Ustad Syofwatillah Mozaib mengatakan, JSI sendiri awalnya dibentuk pada tahun 2002. JSI didirikan sebagai wadah bagi para santi di tanah air.

“Alhamdulillah, saat ini berbagai provinsi sudah dibentuk pengurus JSI. Kita bentuk JSI ini sebagai wadah bagi para santri untuk bersilahturahmi dan sebagai sarana syiar islam,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua JSI Kota Palembang Ustad Kgs M Ridwan Nawawi mengatakan, di Palembang sendiri sedikitnya ada 700 da’i.

“Kedepan kita targetkan Palembang memiliki 1000 da’i,” pungkasnya.****