Sumsel  

Evaluasi Capaian Program Pembangunan 2021

Pingintau.id, Untuk mencapai hasil yang optimal dalam setiap program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) yang sudah berjalan selama tahun 2021, perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah program kerja sudah mencapai target yang telah ditentukan selama tahun 2021.

Untuk menjamin konsistensi pelaksanaan dan menilai capaian kinerja rencana pembangunan daerah di Muba, Plt Bupati Muba Beni Hernedi Pimpin Rapat Kerja Evaluasi Capaian Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 dan Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 – 2026, bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Jumat (31/12/2021).

Dikatakan Plt Bupati Beni, Rapat Evaluasi ini sebagai momentum yang strategis bagi seluruh OPD, membangun komitmen dalam rangka menciptakan keserasian antara perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan yang telah disusun dan juga untuk akselerasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan ditahun anggaran 2021.

“Melalui rapat evaluasi ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengetahui progres dan capaian pembangunan yang telah kita lakukan hingga akhir Tahun 2020 ini, baik dibidang Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Pelayanan Publik dan lainnya,” ujar Beni.

Beni juga memaparkan, menindaklanjuti hasil sosialisasi Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, untuk pemetaan tujuan dan sasaran rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muba tahun 2023-2023, dilakukan secara bersamaan dengan menggunakan pendekatan teknokratis. Adapun tujuan RPD ada dua program prioritas yaitu, Menguatkan ekonomi daerah untuk mendorong transformasi daerah dan Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Publik.

“Dua tujuan RPD tersebut kita jabarkan, pertama dimana mendorong transformasi daerah ialah perekonomian di Kabupaten Muba kedepan harus kita kuatkan, karena pasca pandemi COVID-19 perlu adanya transformasi ekonomi, dengan indikator tujuan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan indeks pelayanan infrastruktur,”ujarnya.

Lanjut Beni, “tujuan kedua RPD yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Publik, disini indikator tujuannya yaitu indeks pembangunan manusia dan indeks reformasi birokrasi. Terkait peningkatan kualitas SDM juga erat kaitannya dengan kejadian permasalahan hukum yaitu OTT,  saya tegaskan disini agar jangan sampai terjadi lagi, bukan hati-hati tapi hindari. Harus ada perubahan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan kedepan harus dijunjung tinggi.  Marilah kita menjalani tugas dan amanah dengan perubahan yang baik,”pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, Pemkab Muba di tahun 2022 mendatang akan mengalami pembangunan daerah masa transisi, dimana berakhirnya masa kepemimpinan kepala daerah. Oleh karena itu harus disikapi para OPD dan Camat dengan percepatan penyusunan RKP 2023-2026 dan juga memprioritaskan program kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.

“Kita punya tugas berat di tahun 2022 mendatang, diantaranya di awal tahun pastikan gaji dan tunjangan para pegawai tetap cair pada waktunya tanpa kendala. Kemudian RPD 2023-2026 ini harua disusun awal tahun 2022 ini paling lambat bulan Maret, maka perhatikan dua program prioritas tersebut dalam menyusum RPD. Selain itu juga kitabakan menghadapi pesta demokrasi di tingkat desa, akan ada 64 desa yang akan diselenggarakan Pilkades, mudah-mudahan kita bisa melalui semua ini dengan tepat dan hasil yang maksimal,”ujar Apriyadi.

Sementara itu menurut laporan Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Drs Iskandar Syahrianto MH bahwa capaian indikator strategis Kabupaten Muba meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM Muba ditahun 2021 yaitu 68,10 persen dan berada di peringkat Delapan dari 17 kabupaten/kota. Adapun Perkembangan IPM Muba, Sumsel  dan nasional periode 2017-2021 sebesar 1,14 persen.

Kemudian capaian indikator Kemiskinan, persentase penduduk miskin tahun 2021 sebesar 15,84 persen dan total penurunan kemiskinan tahun 2010-2021 sebesar 4,22 persen serta target angka kemiskinan pada akhir periode RPJMD 2022 sebesar 13,20 persen. Adapun upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan Pemkab Muba yaitu, Pemanfaatan Basis Data Terpadu dalam sasaran program kegiatan Perangkat Daerah, Penguatan Sistem Jaminan Sosial, Penyelenggaraan Pelatihan keterampilan untuk diverifikasi usaha masyarakat, Melakukan pendampingan usaha dan pemasaran produk usaha masyarakat, Meningkatkan nilai tambah petani melalui pengembangan inovasi produk unggulan serta Menghimpun sumber-sumber dana diluar APBD untuk penanggulangan kemiskinan seperti Baznas,CSR dan lainnya.[***]