Sumsel  

DPRD Sumsel Rapat Paripurna Bahas 13 Raperda Usulan Gubernur

Pingintau.id – Dalam suasana yang penuh semangat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LXXXII pada Senin (25/3) menyoroti langkah-langkah yang akan membentuk masa depan Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rapat yang digelar di tengah bulan suci Ramadhan ini, sejumlah inisiatif penting telah diusulkan, memperkuat fondasi hukum dan pembangunan di wilayah tersebut.

Sebagai wujud komitmen untuk membawa perubahan yang nyata, Gubernur Sumatera Selatan mempersembahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang secara substansial akan mengubah peta hukum dan pembangunan di provinsi ini.

Melalui surat resmi, yang diterima pada 3 Januari 2024, Gubernur menawarkan Ranperda tersebut sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Perubahan Tahun 2024.

Salah satu Ranperda yang mencuri perhatian adalah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043.

Dalam dokumen ini, tercantum rencana detail untuk mengatur tata ruang wilayah yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, melindungi lingkungan hidup, dan memperkuat infrastruktur bagi masyarakat.

Selain itu, Ranperda mengenai perubahan perangkat daerah juga menjadi sorotan.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah mengusulkan perubahan nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Langkah ini diharapkan akan membawa angin segar dalam ranah penelitian, pengembangan, serta inovasi di daerah.

Namun, tidak semua usulan berhasil melewati tahapan rapat dengan mulus.

Ranperda mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan harus ditunda, mengingat proses hukum yang masih berjalan terkait kasus di PT. Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.

Meskipun demikian, momentum ini menandai langkah berani yang diambil oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan semangat yang membara, para pemangku kepentingan bersama-sama merancang masa depan yang lebih cerah bagi Sumatera Selatan.

Pantau terus perkembangan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah yang akan membentuk wajah baru Sumatera Selatan di tahun 2024.(ADV)