Pingintau.id, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Dua Puluh Ilir Satu (20 Ilir D.I) periode 2022-2027 resmi dilantik. Namun, ada hal yang berbeda dalam kegiatan pelantikan tersebut.
Pasalnya, LPMK yang biasa dilantik oleh Camat dari Kelurahan masing-masing, kali ini nampak berbeda dengan dilantik langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa.
“Kebetulan saya memang diundang untuk melantik pengurus LPMK. Saya menghimbau kepada pengurus tolong untuk bersinergi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan,” kata Ratu Dewa usai kegiatan pelantikan yang diadakan di Kantor Kelurahan 20 Ilir D.I Palembang, Kamis 20 Januari 2022.
ASN tertinggi di kota Palembang itu juga menjelaskan, bahwa LPMK merupakan garda terdepan dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Jadi, hal sekecil apapun harus dijaga kemitraannya dan disalurkan aspirasinya. Seperti persoalan banjir, kemacetan lalu lintas ataupun terkait persampahan,” jelasnya.
Masih dikatakan Ratu Dewa, dari sisi regulasi, LPMK merupakan mitra dalam koordinasi, komunimasi serta integrasi dengan pihak kelurahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduannya.
“Sekarang juga kan sudah transparan semua, masyarakat juga bisa DM ke saya (Instagram), saja juga pasti akan respon. Karena kita sebagai Aparatur Pemerintah memang wajib melayani masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Lurah 20 Ilir D I, Padrinaldo juga menjelaskan, bahwa LPMK merupakan mitra Pemerintah yang merupakan lembaga pemerdayaan masyarakat yang merupakan lembaga resmi dari Pemerintah.”Dan itu berguna sebagai mitra Kelurahan, baik soal masalah pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat itu sendiri,” singkatnya.
Diketahui, dalam kegiatan pelantikan kepengurusan LPMK 20 Ilir D.I Masa Bakti 2022-2027 tersebut, hadir juga Sekretaris Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, Kepala Disnaker Palembang Yanurpan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Sadruddin Hajar serta Camat Ilir Timur 1 Palembang, Esman Faridy.[***]