Sumsel  

Antisipasi Oveload, Muba Bantu Pengembangan Ruang Tahanan Polres, Begini Kata Kapolda Sumsel

Pingintau.id – Meminimalisir hal yang tidak diinginkan dan overload ruang tahanan, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Exon MBA mengucurkan bantuan berupa penambahan bangunan  ruang tahanan Polres Muba serta gedung Sat Tahti.

Pada kesempatan ini juga dihadiri langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH yang disambut Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Lic Icon MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP.

Bupati Dodi Reza menyampaikan rasa syukur karena Pemkab Muba bisa memberikan bantuan bagi Polres Muba untuk pembangunan Sat Tahti dan ruang tahanan bagi kelengkapan fasilitas Polres Muba.

“Kemudian tahun depan akan dilanjutkan pembangunan renovasi polsek-polsek di Muba, termasuk Polsek di Bayung Lencir  kemudian juga rumah-rumah dinas perwira juga di tahun depan, sehingga diharapkan dengan adanya pembangunan tersebut, optimaliasi fungsi dari Polri selaku pelindung dan pengayom masyarakat akan bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengapresiasi bantuan dari Pemkab Muba melalui Bupati Dodi Reza yang tentunya sangat peduli dengan kebutuhan dan memaksimalkan tupoksi Polri. “Bantuan yang diberikan pak Bupati sangat bermanfaat, dan ini juga tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat Muba,” ucapnya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik MSi menjelaskan bahwa Fisik Ruang Bangunan Tahanan di Polres Lamongan sudah lama sekali tidak di renovasi, pertama dibangun tahun 1982 dan pernah direhab tahun 2002 sehingga perlu di lakukan pembangunan karena ruangan tahanan sangat sentral sekali. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah membantu untuk membangunkan Gedung ini.”Kita memang perlu untuk penambahan dan perluasan Ruang Tahanan agar kapasitas tahanan bisa lebih banyak sehingga pemantauan kita terhadap tahanan bisa maksimal,” ungkap Kapolres Muba.[***]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *