Sumsel  

Ada SIDEMANG yang Siap Layani Admintrasi Masyarakat Palembang dari Tingkat Kelurahan & Kecamatan

Pigintau.id -Pemerintah Kota Palembang meluncurkan aplikasi SIDEMANG guna memudahkan pelahyanan adminitrasi masyarakat ditingkat Kelurahan dan Kecamatan, selasa [29/3/2022].

Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan apresiasi atas luncurkan Aplikasi SIDEMANG tersebut.

“Alhamdulillah, tentu ini sebagaimana bentuk dan cara kita memberikan pelayanan secara teknologi dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan,” kata Harnojoyo.

Walikota Palembang juga menjelaskan, terdapat 5 pelayanan di Kecamatan serta 18 pelayanan di Kelurahan yang saat ini mampu diterima oleh masyarakat melalui askses Aplikasi SIDEMANG.

“Jadi, masyarakat yang ingin berurusan terkait administrasi baik di Kecamatan ataupun Kelurahan tidak perlu untuk datang ke kantor, bisa menggunakan Aplikasi SIDEMANG saja,” jelasnya.

“InsyaAllah ini akan terus kita kembangkan di Palembang. Bahkan, kami juga berkeinginan, satu Aplikasi ini dapat digunakan untuk semua pelayanan di kota Palembang,” tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo kota Palembang, H. Edison menjelaskan, pelaunchingan Aplikasi tersebut sengaja dilakukan guna memberikan kemudahan dalam pelayanan secara Online kepada masyarakat kota Palembang.

“Namanya SIDEMANG, yakni Sistim Informasi Administrasi Online Masyarakat Palembang,” kata Edison.

Disampaikannya, bahwa masyarakat kota Palembang diharapkan dapat memanfaatkan Aplikasi tersebut dengan sebaik mungkin guna mendapatkan pelayanan secara cepat, khususnya dalam kepengurusan Domisi.

“Sehingga, apa yang dibutuhkan masyarakat dalam hal pelayanan, baik di Kelurahan ataupun Kecamatan dapat dilayani secara online,” ujar Edison.

Masih dikatakannya Edison, Aplikasi tersebut juga rencana akan terus dikembangkan dengan terintegrasi terhadap seluruh OPD bahkan Instansi lainnya, seperti Kemenag hingga Dukcapil.

“Seperti yang diharapan pak Walikota. Nanti kalau Kemenag mungkin untuk pelayanan membuat surat keterangan belum nikah, dan Dukcapil untuk pelayanan pembuatan KTP atau Kartu Keluarga. InsyaAllah semuanya dapat terealisasi di tahun ini,” ujarnya. [***]

 

Penulis: ril/foto : Pemkot PalembangEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *