Sumsel  

Rapat Paripurna DPRD Sumsel: Fraksi Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas 6 Raperda Pemprov Sumsel

Pingintau.id – Rapat paripurna ke-83 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan utama dalam jagat politik daerah.

Dengan sembilan fraksi yang bersemangat, panggung politik pun menjadi arena diskusi yang membara, menguak beragam pandangan dan aspirasi.

Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha N. Kiemas,SE.,MM, kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. S.A.Supriono, serta anggota DPRD dan undangan lainnya menambahkan nuansa megah dalam ruang rapat.

Fraksi-fraksi utama seperti Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, PKS, dan Hanura Perindo memperdebatkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumsel dengan semangat dan dedikasi yang memukau.

Pandangan umum disampaikan juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian. Dari fraksi Partai Golkar disampaikan Ferdian Irawan,SE, fraksi PDI Perjuangan oleh Hj. Tina Malinda,SE.,MSi, fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Prima Salam SH.,MM kemudian fraksi Partai Demokrat disampaikan Tamtama Tanjung, SH.

Kemudian Pandangan umum juga disampaikan fraksi Partai PKB melalui juru bicaranya Antoni Yuzar,SH.,MH, fraksi Partai Nasdem oleh H. Sri Sutandi,SE.,MBA, fraksi PKS disampaikan H. Suhada, fraksi PAN oleh Hj. Nurmala Dewi.S.Sos dan fraksi Partai Hanura Perindo disampaikan Pipa Sardi,SE.

Fraksi Partai Golkar, dalam Pandangan umumnya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini nantinya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus benar-benar optimal melakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten/Kota, sehingga terjadi kesesuaian antara RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota.

Masing-masing fraksi menegaskan pandangan umum mereka dengan penuh determinasi.

Dari penekanan akan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga perlunya perubahan dalam pembangunan jangka panjang daerah, semuanya menjadi titik fokus yang dipaparkan dengan jelas dan tegas.

Fraksi Partai Golkar, misalnya, menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan RTRW Provinsi.

Mereka menegaskan perlunya kesesuaian antara RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota sebagai prinsip yang harus dipegang teguh oleh semua pihak.

Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan memusatkan perhatian pada Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam konteks ini, mereka menyoroti urgensi pembahasan komprehensif untuk mengantisipasi perubahan regulasi yang muncul seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tidak ketinggalan, fraksi Gerindra memberikan sorotan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2025-2045.

Mereka menekankan pentingnya pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta keterlibatan semua stakeholder untuk memastikan dampak yang positif bagi masyarakat.

Di sisi lain, fraksi Demokrat menyoroti Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sematera Selatan menjadi PT.Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda).

Mereka memaparkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi bank dalam mendukung pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi pandangan dari fraksi-fraksi lain seperti PKB, Nasdem, PAN, PKS, dan Hanura Perindo juga memberikan warna tersendiri dalam rapat tersebut.

Mulai dari pembangunan yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, hingga penataan organisasi perangkat daerah, semua aspek penting dibahas dengan serius dan mendalam.

Setelah serangkaian pandangan umum dari berbagai fraksi, perhatian kini tertuju pada Pj Gubernur Sumsel yang akan memberikan tanggapannya pada rapat paripurna berikutnya.

Harapan pun tertuju pada langkah-langkah konkrit yang akan diambil untuk memantapkan rencana pembangunan demi kemajuan Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kerangka ini, pengharapan dan optimisme melingkupi langkah-langkah ke depan, sebagai tanda semangat dan kesatuan dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Sumsel.(ADV)