Pingintau.id, Tanggung jawab perusahaan tambang untuk mengembalikan kondisi lahan pasca tambang, PT Banjarsari Pribumi menyulap lahan eks tambang menjadi lahan hijau dengan menanam berbagai tanaman yang nantinya bisa kembali diberdayakan masyarakat dan sekaligus mengembalikan kondisi alam seperri semula.
Dikatakan Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT Banjarsari Priharum, Herri Lubis, ini merupakan upaya dan bentuk tanggung jawab perusaaan me-reklamasi areal eks pertambangan ke kondisi semula. Karena perusahaan tau, dampak akhir dari pertambangan tidak akan bisa kembali diberdayakan masyarakat apabila tidak dilakukan oleh perusahaan.
” Reklamasi pasca penambangan yang kita lakukan adalah tanaman tumpang sari yang akan diberdayakan oleh masyarakat, seperti serai yang nanti bisa untuk minyak serai wangi. Selain itu, penanaman rumput gajah di areal tumpang sari dan peternakan sapi sebagai tindak lanjut program pemberdayaan masyarakat,” ujar Harri.
Selain tanaman tumpang sari, lanjut Harri, tanaman rakyat dan tanaman tahunan seperti pohon trembesi, sengon, karet dan buah buahan juga menjadi pilihan karena merupakan tanaman rakyat. ” Selain tanaman, kedepannya kita juga akan memelihara hewan ternak seperti sapi dan kambing,” ujarnya seraya menambahkan, saat ini, reklamasi yang sudah dilakukan ditahun ini seluas 6,8 hektar dari total keseluruhan total lahan reklamasi seluas 41 hektar.
Sementara untuk penanaman sendiri, anak perusahaan Titan ini sudah melibatkan masyarakat sekitar. Mulai dari menanam, perawatan dan nantinya bisa kembali diberdayakan masyarakat. ‘Proses reklamasi sudah dimulai sejak tahun 2017, sedangkan ekploitasi sudah dilakukan perusahaan sejak 2015.
“Ini merupakan tanggung jawab moral perusahaan. Kita ini merubah asmusi masyarakat bahwa apa yang kita lakukan ini hanya merusak dan mengganggu alam. Dan ini upaya kita mengembalikannya fungsi awal seperti semula. Kita tau disini awalnya merupakan area pertanian dan ini jadi tugas kita untik mengembalikanya dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat pasca tambang,” pungkas Harri.[***]