Pingintau.id, Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan mendapatkan status warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi.
Status Hitam bisa hilang jika saat tes PCR ulang berturut pada H+5 dan H+6 setelah mendapatkan hasil positif (hari H) menunjukkan hasil negatif, atau tanpa tes ulang status hitam otomatis selesai pada H+10.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin