Ragam  

Polusi Udara di Jakarta: Apa yang kita ketahui sejauh ini

Pingintau.id, Semoga di bulan yang baru ini kita bisa melihat langit yang lebih biru dan menghirup udara yang lebih segar dibanding bulan lalu ya, apalagi bagi teman-teman yang tinggal di wilayah Jabodetabek.

 

 

Bulan Juni lalu wilayah Jakarta ramai diperbincangkan gara-gara polusi udaranya. Berikut beberapa fakta terkait polusi udara di Jakarta yang kita ketahui sejauh ini:

  • Menanggapi putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, empat tergugat (Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan) melakukan banding pada September 2021.
  • Laporan Akhir Pemantauan Kualitas Udara Tahun 2021 menyatakan udara ambien Jakarta pada tahun tersebut berstatus tercemar.
  • Laporan yang sama menyatakan, evaluasi efektivitas kegiatan uji emisi terhadap kualitas udara ambien belum dapat dituntaskan.
  • Kontra memori banding telah didaftarkan oleh Koalisi Ibukota dan tim advokasi sebagai langkah lanjutan dari Gugatan Polusi Udara oleh Warga pada Januari 2022.
  • Belum ada kelanjutan terkait gugatan kasus ini dan polusi udara di Jakarta kembali menggila pada Juni 2022, bahkan sempat menjadi terburuk di dunia. Tentu tidak sehat untuk warganya.
  • Sayangnya, hal ini justru disangkal oleh KLHK yang menyatakan bahwa Jakarta “hanya” menduduki peringkat 44.
  • Pergerakan masyarakat justru dipersalahkan, tetapi tidak ada upaya lebih lanjut menangani hal ini maupun polusi yang sudah terjadi.
  • Telah terjadi transboundary air pollution di mana polusi udara yang terjadi di Jakarta tidak hanya berasal dari pencemaran setempat, tapi juga dipengaruhi oleh pencemaran di wilayah Banten dan Jawa Barat. Salah satunya dengan keberadaan sejumlah PLTU berjarak sekitar 100km dari Jakarta.

Dalam podcast Ngobrol Lingkungan terbaru, Greenpeace Indonesia ngobrol dengan Bondan Andriyanu selaku Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia dan Fajri Fadillah selaku Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) untuk membahas seberapa buruk kondisi polusi udara di Jakarta saat ini. Simak pembicaraan mereka di Spotify dengan klik tombol di bawah ini.

Yang juga perlu kamu tahu

  • Pajak karbon tidak jadi diberlakukan pada 1 Juli 2022. Ini merupakan penundaan yang kedua dari pemerintah, kali ini dengan alasan bahwa aturan teknis pajak karbon belum rampung dan perekonomian dunia yang sedang bergejolak. Menanggapi hal ini, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari menyebut kalau ini memberikan kesan ketidakseriusan pemerintah menghadapi isu iklim. “Sebagai pemegang presidensi G20, Indonesia seharusnya menunjukan kepemimpinannya dalam melakukan aksi iklim – terutama mempercepat transisi energi,” ujarnya.
  • Gelombang panas menerpa sejumlah negara, yaitu Jepang, Italia, Norwegia, Iran, dan Finlandia. India dan Pakistan juga mengalami “panas yang tidak biasa”. Jepang menjadi salah satu negara dengan paparan heatwave terparah dengan suhu di atas 35 derajat celcius pada pekan lalu, yang mengakibatkan 5000 orang dirawat di rumah sakit. Pemerintah Jepang telah mengeluarkan himbauan untuk mengurangi pemakaian listrik karena pasokan listrik yang terbatas.
  • PBB menggelar Ocean Conference di Portugal pada 27 Juni-1 Juli, dalam upaya mendorong solusi inovasi berbasis sains untuk memulihkan kesehatan lautan dunia. Indonesia sendiri melalui Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan komitmen untuk memerangi polusi plastik di laut serta penangkapan ikan ilegal, yang tidak diatur, dan tidak dilaporkan (IUU fishing).Pada kesempatan ini Juru Kampanye Laut Greenpeace Nordic Laura Meller menyatakan para petinggi dunia gagal untuk memenuhi janji mereka dalam upaya menjaga laut. Ia mendorong untuk menyelesaikan Ocean Treaty (Perjanjian Laut) yang lebih kuat di bulan Agustus dan melakukan perlindungan laut segera.

Aksi nyata dari pemerintahan dan petinggi negara memiliki peranan penting dalam upaya memerangi krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Jangan tunda lagi aksi nyata, demi masa depan bumi yang berkelanjutan.[***]

 

Salam hijau damai,

Greenpeace Indonesia