Ragam  

Hotel Fasilitas Karantina Harus Penuhi Standar

Pingintau.id, Wisma ataupun hotel yang digunakan sebagai fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan internasional telah memiliki standarisasi khusus kelayakan. Jika tidak, maka tidak akan diberikan izin dan ditetapkan sebagai tempat karantina terpusat.

“Saat ini Pemerintah berupaya keras menyediakan fasilitas karantina yang terstandar dan nyaman bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri sesuai dengan biaya yang ditawarkan,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kedepannya pemerintah bersama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Satgas COVID-19 akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Terutama dalam tanggungjawab mengawasi proses karantina di hotel bersama sesuai dengan prosedur.

Disamping itu, Data per 9 Januari Tahun 2022, di Indonesia telah ditemukan 414 kasus varian Omicron dan 979 kasus probable. Jumlah ini terhitung semenjak pertama kali varian Omicron terdeteksi di Indonesia sejak 26 hari yang lalu. Data menunjukkan menunjukkan bahwa 88 persen kasus positif Bervarian omikron ditemukan pada pelaku berjalanan.

“Saya juga melaporkan bahwa tingkat kasus positif atau positivity rate COVID-19 pada pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri ke tanah air mencapai 13 persen. Sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2%,” jelas Wiku.

Jika melihat perkembangan, negara-negara dimana varian Omicron ditemukan pertama terpantau telah mengalami puncak kasus dengan rata-rata durasi kenaikan kasus yaitu 38 hari. Secara global Omicron telah menyebar ke 150 negara.

“Perkembangan data dan fakta dapat menjadi pengingat untuk kita tidak lalai. Hati-hati tanpa ketakutan berlebih khususnya kepada karakteristik varian Omicron yan sampai saat ini diketahui tidak memiliki fatalitas yang tinggi, namun tetap mempunya kemampuan penularan yang tinggi,” tegasnya.

Untuk itu dihimbau dengan sangat kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda perjalanan luar negeri terutama ke negara dengan kondisi kasus yang sedang meningkat. Kecuali dalam keadaan mendesak dan dalam jumlah yang sangat terbatas.[***]