PINGINTAU- SUMSEL- Politik internal Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Selatan (sumsel) memanas usai pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) VI baru-baru ini. Karyono, salah satu kandidat dalam pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumsel, secara tegas menyebut proses Muswil cacat hukum dan mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB segera mengambil tindakan tegas, termasuk mendiskualifikasi kandidat yang memperoleh suara terbanyak, yakni Chandra Dharmawan.
Dalam Muswil tersebut, total suara yang diperebutkan berjumlah 20, terdiri dari 16 suara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hadir, serta tambahan dari tiga badan otonom PBB, yakni Pemuda Bulan Bintang, Muslimat Bulan Bintang, LABH dan satu unsur DPW.
Hasil akhir pemilihan Karyono memperoleh 9 suara. Sedangkan Chandra 11 suara, unggul Dua suara. Namun, Karyono mengungkap adanya kejanggalan yang fatal dalam pelaksanaan pemilihan tersebut.
Dikatakan salah satu DPC, yakni DPC Empat Lawang, diduga tidak mengikuti mekanisme sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Utusan dari DPC tersebut bukanlah pengurus yang sah secara struktural, melainkan seseorang yang tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
“Ketua DPC Empat Lawang dalam SK adalah atas nama Dean Maharani Safira Olivia, tapi yang hadir dan memberikan suara adalah adik kandungnya, Salsa, yang tidak ada dalam SK sama sekali. Bahkan tidak ada surat mandat atau rekomendasi resmi. Ini sudah pelanggaran yang sangat jelas. Bahasa kasarnya, ini sudah seperti menggunakan ‘joki’,” tegas Karyono. Selasa 29 April 2025.
Masih Kata Pakde Karyono sapaan yang familiar, ketidaksesuaian prosedur mencoreng proses demokrasi internal PBB dan menodai integritas partai.
Dikatakan Muswil VI di Sumsel cacat hukum karena bertentangan dengan aturan organisasi partai. Oleh karena itu, ia tidak hanya menolak hasil Muswil, tetapi juga mendesak DPP PBB mengambil langkah nyata.
“Kami minta DPP bersikap tegas. Ini bukan soal kalah atau menang, tetapi soal menegakkan keadilan dan kepastian hukum, sesuai tagline PBB. Kalau pelanggaran seperti ini dibiarkan, bagaimana PBB mau tumbuh besar di Sumsel,”tegasnya
Pakde Karyono mengingatkan bahwa PBB memiliki figur nasional seperti Prof Yusril Ihza Mahendra yang dikenal sebagai pakar hukum.
Mantan Anggota DPRD Banyuasin, periode 2004-2009 berharap, integritas dan komitmen hukum yang digaungkan selama ini juga dijalankan dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.
“Kami tidak menuntut Muswil ulang, karena kandidat hanya dua orang. Saya minta diskualifikasi kandidat yang terbukti melanggar, Itu sudah cukup. Kalau DPP tidak bisa menegakkan aturan partai sendiri, jangan harap PBB bisa besar di bisa bangkit Sumsel,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan Pakde Karyono, kader loyal yang telah bersama PBB sejak partai ini berdiri. Ia menyesalkan jika pelanggaran serius seperti ini tidak direspons dengan ketegasan oleh pengurus pusat.
“Kalau partai tidak mampu menjaga integritasnya sendiri, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Dan saya khawatir, bukan pertumbuhan yang akan kita alami, tapi eksodus kader dan simpatisan,”ujarnya
Sementara itu, Ketua DPW PBB Sumsel demisioner, Ir. Armansyah, menyampaikan bahwa Muswil VI kemarin, ada dua nama yang dikirim ke DPP PBB. “Chandra Dharmawan dan Karyono.
“Chandra meraih 11 suara dan Karyono 9 suara,”jelasnya
Selanjutnya, DPW PBB Sumsel, menunggu surat keputusan dari DPP PBB. Dia juga berharap, regenerasi kepemimpinan di PBB apapun nantinya yang memimpin bisa lebih enerjik, potensial, dan visioner, untuk mengembangkan partai menjadi lebih modern dan dekat dengan rakyat. (Ward)