Besok, Bawaslu Kota Palembang Umumkan Seleksi PKD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang akan mengumumkan 107 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), hasil seleksi Januari 2023 yang lalu untuk pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Taufik, SE, M.Si mengatakan peserta yang mengikuti penjaringan PKD berjumlah 963 orang, memenuhi syarat adaministrasi 732 sedangkan lulus seleksi hanya 107 orang.

“Bawaslu Kota Palembang, akan mengumumkan hasil seleksi PKD, yang dinyatakan lulus 107 sabtu 4 Februari 2023 besok”kata Taufik. Jumat (3/2) di Kantor Bawaslu Kota Palembang.

Selanjutnya, akan dilanjutkan pelantikan, tanggal 5-6 Februari 2023 di Kecamatan masing-masing

Taufik berharap, peserta yang akan dilantik, harus meningkatkan pengetahuan tentang tugas PKD dan menyukseskan pemilu di tempat masing-masing.

Dikatakan, PKD mempunyai peranan penting, dalam pelaksanaan pengawasan pemilu di tingkat Keluarahan atau Desa

“Pengawas Pemilu tingkat kelurahan, harus memiliki integritas yang tinggi dan dapat bekerja sama dengan baik dalam tim panwaslu Kecamatan,”ujarnya.

Dilanjutkan ,” PKD harus memahami aturan tugas pokok dalam bekerja,  memiliki wewenang yang cukup luas dalam mengawasi pelaksanaan pemilu desa, dengan tujuan utama untuk menjamin bahwa pemilu desa dilaksanakan dengan benar, aman, dan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku.”jelasnya

Sedangkan, kalau gaji berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5/5715/MK.302/2022, yang ditanda tangani Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani besaran gaji Panwaslu desa. kelurahan pemilu 2024 Rp.1.100.000 per bulan. (Indra Utama).