Pingintau.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil ungkap 38 kasus dengan barang bukti 12 kilogram sabu dan 11 batang ganja selama minggu pertama bulan April 2022.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan di bulan Ramadan ini anggotanya terus aktif melakukan pemberantasan narkoba. Selama pekan pertam pertama bulan Ramadan terungkap 38 kasus dengan 44 tersangka yang terdiri atas 40 pengedar, dua pengguna dan dua bandar narkoba
Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita dari tangan para pelaku yakni sabu sebanyak 12 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 11 batang dan ekstasi sebanyak 322 butir,” terang Kombes Pol. Supriadi, Senin (11/04/22).
Terdapat satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Ogan Ilir.
“Sedangkan dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita ini, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 73.216 anak bangsa,” tutup Kami Humas Polda Sumsel.[***]