Kabar terbaru dari Sangihe

 

Pingintau.id,Tahun 2021, nama Pulau Sangihe mencuat ke media nasional akibat penetapan proyek tambang oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang mencakup setengah luas pulau tersebut. Diketahui Kementerian ESDM bahkan memberikan kontrak karya selama 33 tahun di Blok Sangihe.

 

Ini tentu membahayakan keberlangsungan hidup warga karena berpotensi merusak sumber air. Belum lagi rusaknya ekosistem dan hewan endemik. Kami pernah membahas lebih banyak soal Pulau Sangihe melalui podcast Ngobrol Lingkungan.

 

Tahun 2022, perjuangan melawan tambang masih berlangsung. Berikut kabar terbaru dari Sangihe dalam linimasa:

 

·  3 Juni – Gugatan 56 perempuan warga Sangihe atas PT TMS untuk menolak kegiatan tambang menang di PTUN Manado. Putusan gugatan ini membatalkan dan memerintahkan pencabutan izin kegiatan tambang.

·  13 Juni – PT TMS memasukan alat berat ke basecamp perusahaan melalui Pelabuhan Panaru. Warga memblokade ruas jalan di Kampung Bowone, Sangihe yang digunakan untuk jalur mobilisasi sebagai bentuk penolakan.

·  15 Juni – Polisi yang berusaha membuka blokade jalan terlibat aksi saling dorong dengan warga yang berjaga. Di hari yang sama, PT TMS justru mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar.

·  16 Juni – Warga beserta Koalisi Save Sangihe Island menuntut pengeluaran alat berat dari lokasi mereka dalam waktu 2 x 24 jam.

·  30 Juni – Robison Saul, warga Sangihe penolak tambang dikriminalisasi oleh aparat setelah melakukan aksi menghadang truk yang mengangkut peralatan tambang. Ia dikriminalisasi dengan alasan membawa senjata tajam berupa pisau, padahal pisau besi putih milik Robison merupakan benda pusaka yang diwariskan dari mertua laki-lakinya. Pisau itu digunakan sehari-hari untuk melaut (memotong umpan, memotong tali jangkar, membersihkan tiram). Selain itu, Robison juga merupakan saksi fakta yang mewakili kepentingan warga penggugat dalam persidangan di PTUN Jakarta terkait gugatan Izin Usaha Pertambangan PT TMS. Jelas ini upaya pembungkaman terhadap perjuangan masyarakat Sangihe.

 

Dengan sejumlah kejadian di bulan Juni lalu, Greenpeace Indonesia bersama Koalisi Save Sangihe Island menggelar aksi damai di depan Kementerian ESDM dan Kedutaan Besar Kanada pada 7 Juli 2022. Peserta aksi menyerukan penyelamatan Pulau Sangihe dari kegiatan tambang PT TMS yang sudah kalah di PTUN Manado. “Ada 165 ribu orang secara internasional menandatangani petisi yang diajukan oleh masyarakat; menolak tambang dan meminta Presiden Indonesia untuk membatalkan izin PT TMS,” ujar Jull Takaliuang selaku perwakilan warga Sangihe.

 

Dukung warga Sangihe, bagikan suara penolakan mereka melalui sosial mediamu dan dukung petisi untuk membebaskan Robison di change.org/BebaskanRobison

 

Share Postingan Ini Ke Media Sosialmu

 

Sangihe adalah satu dari sekian banyak kisah warga Indonesia yang ruang hidupnya terusik oleh kepentingan investasi haus lahan. Padahal mereka juga adalah garda terdepan dalam usaha menyelamatkan kita dari ancaman Krisis Iklim akibat semakin rusaknya alam.

 

Perjuangan menjaga lingkungan masih panjang, demi masa depan yang lebih hijau dan damai.

 

Salam,

Greenpeace Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *