PINGINTAU.ID – Plh Kepala LPP TVRI Palembang, Marhamah Idawati, S.Sos, MM membenarkan telah terjadi kecelakaan seorang pekerja saat membongkar tower di TVRI. Jumat 5 Juli 2024
Dikatakan Tower yang di bongkar sudah tidak berfungsi sejak tahun 2021 yang lalu dan tower tersebut dilelang.
“Sekarang status tower milik pemenang tender, bapak Anry Jonni Pandapotan Sitorus,”Kata Marhamah Idawati. Dalam pers release Jumat (5/7)
Dijelaskan, terkait kecelakaan tersebut, “kami sudah berkoordinasi dengan pemenang tender,mereka bertanggungjawab,”ujarnya.
Dikatakan pihak korban sekarang berada di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka serius.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Muslim membenarkan peristiwa tersebut, saat ini pihaknya sudah melakukan olah Tempat kejadian perkara.
“Sudah dilakukan olah TKP, selanjut langsung mendatangi Korban di rumah sakit Muhammad Hoesin,” (***)