Pingintau.id, Songkhla, Thailand – Pada hari Kamis, 26 Mei 2022, KRI Songkhla telah memulangkan 2 WNI Nelayan di bawah umur asal Aceh. Kedua anak tersebut merupakan ABK dari KM Sinar Makmur 05 yang ditangkap oleh Polisi Patroli Laut Wilayah 3 Kerajaan Thailand di perairan Andaman, belum lama.
Perwakilan KJRI Songkhla, mengantar kedua anak tersebut hingga keberangkatan dari Bandara Internasional Phuket. Kedua anak tersebut dipulangkan melalui rute Phuket-Singapore-Jakarta atas pembiayaan dari pemerintah Indonesia.
KRI Songkhla mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pihak terkait atas bantuan dan kerjasama yang diberikan untuk terlaksananya pemulangan kedua nelayan dimaksud.[***]
(Naskah &foto: KRI Songkhla)