UJIAN sertifikasi 98 ribu guru Kemenag digelar pada 21-22 Februari 2026 sebagai tahap akhir Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4. Kementerian menjadikan ujian ini sebagai penentu kelulusan sebelum menerbitkan sertifikat pendidik dan menyalurkan tunjangan profesi.
Kementerian Agama melaksanakan ujian secara serentak di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan mengerahkan 2.454 pengawas untuk menjaga standar mutu dan integritas proses.
Panitia memadukan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja untuk menilai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian peserta.
Pelaksanaan ujian sertifikasi 98 ribu guru Kemenag ini melibatkan peserta dari berbagai latar pendidikan agama. Sebanyak 62.419 guru mengajar mata pelajaran agama di madrasah, 18.737 guru mengajar mata pelajaran umum di madrasah, 15.160 guru mengampu Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, serta 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Kementerian menggelar ujian sertifikasi 98 ribu guru Kemenag dalam satu gelombang besar yang mencerminkan percepatan program sertifikasi nasional. Jika seluruh peserta lulus, jumlah guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi akan mencapai 659.157 orang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kementeriannya mempercepat PPG untuk memperkuat kualitas sekaligus kesejahteraan guru. Ia menegaskan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan profesional, bukan sekadar proses administratif.
Menurutnya, peningkatan kompetensi guru mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno memastikan timnya melaksanakan ujian secara objektif dan akuntabel. Ia menyatakan kementerian hanya akan menetapkan kelulusan bagi guru yang benar-benar memenuhi standar.
Setelah peserta lulus, pemerintah akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru mulai tahun depan. Pemerintah memberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok kepada guru ASN dan Rp2.000.000 per bulan kepada guru non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian saat ini memproses hasil ujian dan akan mengumumkan kelulusan setelah menyelesaikan verifikasi administrasi. Melalui ujian sertifikasi 98 ribu guru Kemenag ini, kementerian memperluas akses profesionalisasi sekaligus mempercepat peningkatan standar mutu pendidikan agama di berbagai satuan pendidikan di Indonesia. (***)/one














