Pingintau.id, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada Minggu (12/2/2023) di Universitas Indonesia memberikan penghargaan kepada para pemenang kompetisi karya tulis nasional terkait energi, iklim dan keberlanjutan khususnya pada kategori lingkungan. Kegiatan lomba ini diselenggarakan oleh Society of Renewable Energy (SRE) dengan target peserta para generasi muda.
Menteri Siti dalam pidatonya menyampaikan kegiatan ini sangat tepat dilaksanakan untuk mendorong peran, pemikiran dan tindakan generasi muda yang inovatif, produktif dan aspiratif dalam penguatan energi terbarukan di Indonesia.
Ia mengungkapkan kegiatan ini termasuk dalam influential experiences karena bertujuan untuk meningkatkan literasi dan keterarikan Generasi Muda terhadap isu lingkungan dan transisi energi sekaligus menantang generasi muda untuk berkolaborasi dan mengasah kemampuan memecahkan masalah.
Menteri Siti menerangkan merujuk IPCC Special Report 1.5 derajat C tahun 2018 and IPCC Sixth Assessment Report Working Group I on the physical science basis of climate change yang terbit tanggal 7 Agustus 2021, selama 2011 – 2020, suhu permukaan global telah meningkat rata-rata 1.09 derajat Celcius, dengan kenaikan suhu permukaan sebesar 1,5 derajat Celcius dan permukaan lautan sebesar 0,89 derajat Celcius.
Suhu global akan terus meningkat sampai 2,1 – 3,5 derajat Celcius pada skenario intermediate, jika tidak ada penurunan emisi GRK yang tinggi pada durasi 2020-2050 yang sangat tergantung kepada upaya-upaya yang ambisius pada tahun 2020-2030.
“Kenaikan suhu 1,5 derajat Celcius akan meningkatkan intensitas curah hujan dan dampak ikutannya seperti banjir dan kekeringan di wilayah negara-negara di Asia,” terang Menteri Siti.
Pada konteks iklim, analisis neraca energi dan identifikasi kerusakan lapisan ozon, juga memakai konsep aliran energi. Energi yang dipancarkan dari matahari masuk ke bumi dengan flow energy permukaan bumi dan atmosfir. Interaksi antara permukaan bumi dan atmosfir, menentukan neraca energi planet.
Berdasarkan kondisi klimatologis, geografis dan demografis, Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengemisikan gas rumah kaca dalam jumlah besar ke atmosfer.
Menteri Siti mengungkapkan untuk melindungi kehidupan masyarakat dan pembangunan nasional serta turut serta dalam upaya global membatas kenaikan suhu pada 1,5 derajat Celcius, Indonesia telah menyusun kebijakan dan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Selain telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang No. 16 tahun 2016 dan menerbitkan Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
“Berdasarkan data yang ada, maka sektor energi sangat berperan di dalam menentukan pencapaian target penurunan emisi GRK yang telah dikomitmenkan terakhir melalui Enhanced NDC yaitu sebesar 31,89% atau 915 juta ton CO2 dengan kemampuan sendiri (CM1) yang disumbang oleh sektor energi sebesar 12,5% atau 358 juta ton CO2e,” ungkap Menteri Siti.
Pencapaian target tersebut akan dipenuhi melalui aksi mitigasi antara lain penerapan energi terbarukan, efisiensi energi, penggunaan BBM rendah emisi GRK, clean coal technology dan gas power plant serta reklamasi lahan paska tambang. Sebagaimana kita ketahui dan mungkin sudah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, menuju Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, telah disusun peta jalan dan kebijakan mengenai transisi energi antara lain melalui pensiun dini pembangkit batu bara.[***]