Pingintau.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin umumkan kasus pertama COVID-19 varian Omicron ditemukan di Indonesia pada 16 Desember 2021.
Sampel pemeriksaan diambil pada 8 Desember dan diketahui positif COVID-19 pada 10 Desember 2021. Dari sampel tersebut dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS) dan terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron pada 15 Desember 2021. Pasien terkonfirmasi saat in idalam keadaan sehat dan tanpa gejala. Hasil pemeriksaan PCR telah negatif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kedatangan varian baru dari luar negeri yang diidentifikasi saat karantina menunjukkan bahwa sistem deteksi atas kedatangan varian baru cukup baik dan perlu diperkuat.
Kebijakan masa karantina harus 10 hari menjadi kebijakan yang tepat.
Mari bersama-sama tetap melakukan protokol kesehatan demi melindungi diri dan sekitar selama pandemi COVID-19, dan mencegah penyebaran varian Omicron.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER