Pingintau.id, Serpong- Kementerian Agama tengah menyusun direktori untuk 99.000 lembaga pendidikan Al-Qur’an. Penyusunan direktori ini digawangi oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Proses penyusunan direktori ini dibahas bersama dalam workshop yang berlangsung di Yogyakarta, 18 – 20 Agustus 2022. Giat ini diikuti para praktisi pendidikan, pengelola EMIS, dan pengembang aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar (SIPDAR). Hadir juga para kasi/subkoordinator dan operator SIPDAR pada 11 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta, Sumutera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan serta para operator SIPDAR pada Kab/Kota Wilayah Jabodetabek.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, penyusunan direktori ini menjadi bagian dari ikhtiar Kemenag untuk menghadirkan data LPQ secara valid, komprehensif, dan up to date. Menurutnya, data LPQ dan satuan pendidikan keagamaan lainnya memang harus terupdate dan sudah terpilah sedemikian rupa. Dengan demikian, data yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik.
Misalnya, kata Waryono, data profilling lengkap LPQ, pemetaan guru-guru LPQ yang sudah S1 atau belum S1 dan juga potret infrastruktur pada lembaga LPQ.
“Data merupakan hal penting yang perlu perhatian oleh para pimpinan dan pengelola. Data juga harus menyesuaikan kebutuhan steakholder kementerian/lembaga. Sebagus apapun sistem dibuat, kalau man behind the sistem tidak digarap, ya sama saja. Maka sistem harus didukung dengan SDM yang mumpuni,” ujar Waryono di Yogyakarta, Kamis (18/8/2022).
Mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga menilai keberadaan Direktori LPQ sangat penting. Hal ini menurutnya menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan agama Islam di Indonesia.
“Penulisan Direktori Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini dilakukan untuk mengumpulkan data-data yang berserakan. Terwujudnya direktori ini minimal akan mewariskan ke generasi penerus kita, bahwa di Republik ini pernah ada dan sebagiannya mungkin masih eksis tentang lembaga-lembaga Islam di Indonesia dengan Al-Qur’annya yang sudah berumur sekian abad,” tutup Waryono.
Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus menyampaikan bahwa output dari kegiatan ini adalah penulisan direktori pendidikan Al-Qur’an sebanyak 99.000. Saat ini, ada 180.230 data LPQ yang tersimpan dalam SIPDAR. Jadi targetnya masih 50% dari data yang ada.
Direktori ini lebih pada pendataan dan tidak banyak keterangannya. Nantinya, direktori akan disusun dalam 37 jilid, dengan asumsi setiap jilid mencakup data untuk satu provinsi.
Mahrus menambahkan bahwa SIPDAR sudah bisa diakses oleh LPQ secara luas. Data per Juli 2022, sudah ada 38 LPQ yang mendapat SK dan Piagam. Bulan Agustus ini, ada 200-an Lembaga yang siap diverifikasi dan validasi.
“Penulisan Direktori Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini, basis datanya dari SIPDAR, sudah ada 180.230 yang terdaftar. Maka purifikasi LPQ perlu dilakukan melalui verifikasi dan validasi lembaganya,” ujar Mahrus.
Alumni Ponpes Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta ini berangan-angan nantinya akan lahir LPQ Model dari seluruh Indonesia. Maksudnya, LPQ yang sungguh-sungguh dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. LPQ model ini bukan LPQ yang terintegrasi dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), atau majelis ta’lim dengan gedungnya yang bagus. LPQ model ini diharapkan bersifat khusus dengan administrasi yang tertib dan metode yang jelas sanadnya.
Mahrus berharap Direktori Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini bisa disusun dan dapat selesai pada akhir tahun ini. Hadir sebagai narasumber dalam penyusunan direktori ini, Dr. KH. Aguk Irawan Mn (Direktur Baitul Kilmah Yogyakarta dan Penulis buku berbagai Ensiklpoedi Ulama dan Tafsir Al-Qur’an di Nusantara) dan Anwar Dani (Pengolah Data IT SIPDAR PQ).[***]