Sudah Daftar Haji, Untuk Mengetahui Keberangkatan Silahkan Cek Melalui Aplikasi Ini

Pingintau.id – Calon jemaah yang sudah mendaftar haji lebih dari lima juta. Sementara kuota haji Indonesia, jika dalam kondisi normal, selama ini pada kisaran 211 ribu sehingga antrian keberangkatan cukup lama.

Hal ini, misalnya, terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M. Sementara kuota pada musim haji 1443 H/2022 M, hanya sekitar 100 ribu. Sebab, saat itu penyelenggaraan ibadah haji masih dalam suasana pandemi.

Tingginya animo masyarakat berhaji menyebabkan mereka harus menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci. Lama antrean beragam, hingga puluhan tahun lamanya.

Lantas, bagaimana jemaah bisa mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya?

Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022, sekarang bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).

Aplikasi ini hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan ‘Pusaka’. Saat mengunduh pastikan memilih logo yang benar.

Selanjutnya, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka
2. Pilih menu “Islam”
3. Lihat menu “Layanan Haji & Umrah” lalu pilih menu “Estimasi Keberangkatan”
4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”.

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang no porsi, bukan lainnya.
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah (***)