Pingintau.id, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, ekspor produk barang pecah belah untuk meja(kaca meja)Indonesia ke Brasil diprediksi menguat menyusul produk ini akhirnya resmi terbebas dari penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dari Brasil.
Sebelumnya,penyelidikan penambahan penerapan BMAD untuk produk ini resmi dihentikan oleh Otoritas brasil pada 29Juni 2022 lalu.
Penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2021 untuk produk dengan pos tarif 7013.49.00, 7013.28.00, dan 7013.37.00yang berasal dari Indonesia, Argentina, danTiongkok.“Produk Ekspor Gelas untuk Meja Indonesia ke Brail akhirnya terbebas dari penerapan BMAD brasil.
Sejak1 Maret 2011 atau lebih dari satu dasawarsa terakhir, produk ekspor kita dikenakan BMAD sebesar USD 0,15 per kg oleh Brasil.
Pencapaian ini patut disyukuri mengingat penghentian penyelidikan ini dilakukan hanya dalam kurun waktu enam bulan dimulai sejak,”ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, keputusan ini diambil Otoritas brasil berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.Dalam sebuah laporan untuk menyelidiki, Otoritas Brasil menyampaikan,terdapat ketidaklengkapan, ketidak akuratan data yang disampaikan industry dalam negerinya.
Hal ini mempengaruhi reliabilitas dan validitas data termasuk klaim kerugian yang dialami industri dalam negeri Brasil.
Akhirnya, otorita brasil memutuskan untuk menutup penyelidikanini tanpa penambahan penerapan BMAD.
Sementara Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengungkapkan,selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.[***]